Lompat ke konten utama

Perisai Hukum

Beranda / Terbaru / Dari Satu Kendaraan yang Diuji, untuk Jutaan Perjalanan yang Terhubung

Dari Satu Kendaraan yang Diuji, untuk Jutaan Perjalanan yang Terhubung

 

Jakarta, perisaihukum.id

Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Cilincing terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan pengujian kendaraan bermotor yang profesional, transparan, dan berorientasi pada keselamatan.

Melalui setiap tahapan pengujian, UP PKB Cilincing memastikan kendaraan yang menjalani pemeriksaan memenuhi persyaratan teknis serta laik jalan. Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung keselamatan seluruh pengguna jalan.

Kepala UP PKB Cilincing, Adji Kusambarto, mengatakan pihaknya terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan pengujian kendaraan bermotor dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, serta aspek keselamatan.

Menurut Adji, setiap kendaraan yang menjalani proses pengujian bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan masyarakat dalam setiap perjalanan.

“Setiap kendaraan yang diuji bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan masyarakat dalam setiap perjalanan,” ujar Adji Kusambarto.

Semangat tersebut sejalan dengan pesan “Dari Satu Kendaraan yang Diuji, untuk Jutaan Perjalanan yang Terhubung.” Pesan ini menggambarkan pentingnya setiap proses pengujian kendaraan dalam menciptakan perjalanan yang aman, nyaman, dan selamat.

Dengan pelayanan yang terus ditingkatkan, UP PKB Cilincing berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus memastikan standar keselamatan kendaraan tetap menjadi prioritas.

Komitmen tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat serta turut membangun budaya keselamatan berlalu lintas.

Satu kendaraan diuji, satu keselamatan dijaga, dan jutaan perjalanan turut terlindungi.

 

 

Report, Jp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *