Lahat, perisaihukum.id Kapolsek Kota Lahat, Iptu Jefri Darmawanto, secara resmi mengeluarkan himbauan ketat terkait penghentian kegiatan hiburan malam atau orgen tunggal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Larangan ini didasarkan pada Perda Kabupaten Lahat Nomor 1 Tahun 2020.
Dalam himbauannya, pihak kepolisian menegaskan bahwa hiburan malam yang tidak terkontrol membawa banyak dampak negatif, antara lain:
– Mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat
– Memicu tindak pidana seperti perkelahian, peredaran minuman keras, hingga narkoba
– Mengganggu waktu istirahat warga
– Menimbulkan kerawanan sosial dan gangguan keamanan
– Membahayakan generasi muda dari pergaulan bebas
Warga Desakan: Harus Ditegakkan Juga di Pagar Gunung, Mulak Ulu, dan Kota Agung
Sementara langkah tegas dari Polsek Kota Lahat disambut baik oleh masyarakat, banyak warga dari wilayah Kecamatan Pagar Gunung, Desa Mulak Ulu, dan Kota Agung justru menyampaikan kekhawatiran dan harapan agar penegakan aturan serupa juga segera diberlakukan di daerah mereka.
Berdasarkan informasi yang diterima dari warga setempat, di wilayah-wilayah tersebut hiburan malam atau orgen tunggal masih beroperasi secara bebas hingga dini hari tanpa pengawasan yang ketat. Masalah yang dikhawatirkan warga antara lain:
Hiburan malam masih berjalan leluasa tanpa izin yang jelas dan beroperasi hingga pagi har
– – Minuman keras dijual secara terbuka di sekitar lokasi hiburan, bahkan dapat diakses oleh kalangan remaja
Ada dugaan peredaran narkoba di lingkungan tempat hiburan berlangsung, yang sangat meresahkan masyarakat
Warga berharap pihak kepolisian, khususnya Polsek Pagar Gunung dan jajarannya, segera melakukan penindakan dan pengawasan yang lebih ketat. Masyarakat meminta agar aturan yang sama berlaku adil di seluruh wilayah Kabupaten Lahat, sehingga generasi muda dan lingkungan masyarakat dapat terlindungi dari dampak buruk hiburan yang tidak teratur.
Kami mendukung langkah Polsek Kota Lahat. Semoga Pagar Gunung, Mulak Ulu, dan Kota Agung juga segera mendapat perhatian, karena di sana kondisinya masih sangat memprihatinkan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Mari bersama kita jaga keamanan, ketertiban, dan kebersamaan di lingkungan kita demi masa depan yang lebih baik.
(A.S)




