Lompat ke konten utama

Perisai Hukum

Beranda / Polri / Tragedi Waduk Belibis: Bocah 9 Tahun Tewas Tenggelam, Pengamanan Proyek Dipertanyakan

Tragedi Waduk Belibis: Bocah 9 Tahun Tewas Tenggelam, Pengamanan Proyek Dipertanyakan

 

Jakarta, perisaihukum.id

Tragedi memilukan terjadi di kawasan proyek pembangunan Waduk Belibis. Seorang anak berusia 9 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam di kubangan air yang berada di area proyek. Peristiwa tersebut memicu keprihatinan sekaligus sorotan masyarakat terhadap sistem pengamanan proyek yang dikerjakan PT Nindya Karya.

 

Warga menilai keselamatan masyarakat di sekitar lokasi pekerjaan seharusnya menjadi perhatian serius pihak pelaksana proyek. Terlebih, kawasan tersebut berada di lingkungan permukiman yang juga menjadi tempat aktivitas anak-anak.

 

Eday, salah satu perwakilan masyarakat, mengungkapkan bahwa persoalan pengamanan proyek sebenarnya telah beberapa kali disampaikan dan diperingatkan sebelumnya. Namun, peristiwa tragis yang dikhawatirkan akhirnya terjadi.

 

“Jujur, apa yang terjadi hari ini sebenarnya sudah pernah kita sampaikan dan kita wanti-wanti sebelumnya. Yang sedih bukan hanya keluarga korban, tetapi kita sebagai masyarakat yang tinggal di wilayah ini juga ikut merasakan kehilangan,” tuturnya.

 

Menurut Eday, keberadaan kubangan dan area pekerjaan yang berpotensi membahayakan warga harus mendapat perhatian khusus. Pengamanan tidak cukup hanya dilakukan pada jam kerja, tetapi juga harus dipastikan berjalan pada malam hari.

 

Ia menegaskan, keterlibatan organisasi masyarakat dalam menyuarakan persoalan tersebut bukan semata-mata untuk kepentingan kelompok, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan warga di lingkungan sendiri.

 

“Kami ini putra daerah. Kalau menyangkut keselamatan anak-anak, kami tentu punya kepedulian. Yang kita jaga bukan hanya anak-anak orang lain, tetapi juga anak-anak kita sendiri,” tegasnya.

 

Eday berharap PT Nindya Karya tidak memandang sebelah mata aspirasi masyarakat dan segera merealisasikan komitmen pelibatan warga dalam pengamanan proyek, baik pada siang maupun malam hari.

 

PT Nindya Karya Janji Evaluasi dan Bertanggung Jawab

 

Sementara itu, Agus, perwakilan PT Nindya Karya, menyampaikan bahwa perusahaan akan bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

 

Ia mengatakan, pihak perusahaan berencana menggelar mediasi atau musyawarah bersama keluarga korban dan pihak terkait untuk membicarakan penyelesaian persoalan tersebut.

 

“Ini musibah, Bapak. Kami tetap akan bertanggung jawab. Besok kami akan mengadakan mediasi atau musyawarah untuk membicarakan hal ini dengan pihak keluarga,” ujar Agus.

 

Terkait langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang, Agus menyatakan perusahaan akan melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap sistem pengamanan proyek.

 

“Kami akan perbaiki semuanya, baik dari segi rambu-rambu maupun imbauan-imbauan, supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” katanya.

 

Selain itu, pihak perusahaan juga menyampaikan komitmennya untuk mengupayakan pemberian santunan kepada para korban.

 

“Untuk para korban, insyaallah akan tetap kami berikan santunan,” tambahnya.

 

Keselamatan Warga Tidak Boleh Dikorbankan

 

Peristiwa meninggalnya anak berusia 9 tahun tersebut menjadi peringatan serius bagi pelaksana proyek pembangunan, khususnya yang berada di tengah kawasan permukiman warga.

 

Pembangunan infrastruktur seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru menghadirkan risiko keselamatan akibat kurangnya pengamanan di sekitar area pekerjaan.

 

Setiap galian, kubangan, maupun genangan air yang berpotensi membahayakan masyarakat harus dilengkapi pagar pembatas yang kokoh, rambu peringatan, penerangan, serta pengawasan secara berkala.

 

Masyarakat berharap komitmen evaluasi dan tanggung jawab PT Nindya Karya tidak berhenti sebatas pernyataan dalam forum mediasi. Perusahaan diminta membuktikan keseriusannya melalui pembenahan nyata di lapangan.

 

Tragedi ini juga menjadi pengingat bahwa keselamatan masyarakat, terutama anak-anak, harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam setiap pelaksanaan proyek pembangunan.

 

Jangan sampai pembangunan yang seharusnya membawa manfaat justru meninggalkan duka dan kehilangan nyawa akibat pengamanan lingkungan proyek yang tidak optimal.

 

 

Report, Jp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *