Lompat ke konten utama

Perisai Hukum

Beranda / Polri / Polres Metro Jakarta Barat Gerebek Kampung Boncos, Tiga Orang Diduga Terlibat Narkoba Diamankan

Polres Metro Jakarta Barat Gerebek Kampung Boncos, Tiga Orang Diduga Terlibat Narkoba Diamankan

 

Jakarta Barat, perisaihukum.id

Ratusan personel Polres Metro Jakarta Barat menggerebek kawasan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (30/10/2026). Dalam operasi tersebut, polisi menyisir sejumlah gang sempit hingga menggeledah rumah, bedeng, dan kamar indekos yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan serta transaksi narkotika.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, ratusan personel dikerahkan untuk menyisir berbagai titik di kawasan tersebut, termasuk gang-gang sempit dengan lebar sekitar 1,5 meter.

Petugas juga memeriksa sejumlah bangunan yang dicurigai menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Dalam penyisiran itu, polisi menemukan sebuah bedeng kayu di lahan kosong. Di dalam bangunan tersebut, dua pria diduga tertangkap tangan setelah mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Selain itu, petugas menemukan sebuah kamar berukuran sekitar 2 x 3 meter yang menjadi perhatian. Saat didatangi, pendingin ruangan masih menyala, tetapi penghuni kamar diduga telah meninggalkan lokasi sebelum kedatangan petugas.

“Salah satu kamar berukuran sekitar 2 x 3 meter menjadi perhatian petugas. Saat didatangi, pendingin ruangan masih dalam keadaan menyala. Cuma penghuni kamar diduga sudah meninggalkan lokasi beberapa saat sebelum kedatangan polisi,” kata Nasriadi.

Dari hasil penggeledahan, polisi turut menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang-barang tersebut di antaranya senjata tajam jenis parang dan badik, sisa sabu, ganja, brankas kosong, serta kertas papir.

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan tiga orang yang berasal dari sejumlah daerah, yakni Surabaya, Jawa Timur, kawasan Slipi, Palmerah, serta Aceh.

“Dalam operasi penggerebekan ini, tiga orang yang berasal dari sejumlah daerah, yakni Surabaya, Jawa Timur, kawasan Slipi Palmerah, dan Aceh kita amankan,” ujarnya.

Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami keterlibatan ketiga orang tersebut, termasuk kemungkinan adanya hubungan dengan jaringan peredaran narkotika.

“Kami akan kembangkan. Apakah mereka bagian dari jaringan, sebagai bandar, pengedar atau hanya sebagai pengguna saja,” jelas Nasriadi.

Kapolres menegaskan, pihaknya tidak ingin kawasan Kampung Boncos kembali dimanfaatkan sebagai lokasi transaksi maupun konsumsi narkotika. Karena itu, pengawasan secara berkala akan dilakukan dengan melibatkan jajaran Polsek dan Satuan Reserse Narkoba.

Bahkan, Nasriadi memberikan peringatan tegas kepada pihak-pihak yang kembali mendirikan bedeng dan diduga memanfaatkannya untuk aktivitas narkotika.

“Siapa pun yang kembali membangun bedeng, berarti mereka bagian dari bandar narkoba. Saya minta Pak Kapolsek, Pak Kasat Narkoba untuk tangkap mereka,” tegasnya.

Polres Metro Jakarta Barat menyatakan akan terus mengembangkan hasil penggerebekan tersebut guna mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di kawasan Kampung Boncos.

 

 

Report, Jp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *