Purwakarta, perisaihukum.id
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta kembali menyediakan layanan SIM Keliling 1 dan SIM Keliling 2 bagi masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Layanan SIM Keliling tersebut dijadwalkan berlangsung selama periode Senin, 28 September hingga Sabtu, 3 Oktober 2026, dengan lokasi pelayanan yang telah ditentukan oleh Satlantas Polres Purwakarta.
Melalui layanan ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas SIM Keliling untuk memperoleh pelayanan perpanjangan SIM secara lebih mudah dan dekat dengan wilayah tempat tinggal.
Jadwal SIM Keliling 1 dan 2 Polres Purwakarta:
– Senin, 28 September 2026
– Selasa, 29 September 2026
– Rabu, 30 September 2026
– Kamis, 1 Oktober 2026
– Jumat, 2 Oktober 2026
– Sabtu, 3 Oktober 2026
Masyarakat yang akan menggunakan layanan SIM Keliling diimbau memperhatikan persyaratan administrasi serta memastikan masa berlaku SIM yang dimiliki.
Satlantas Polres Purwakarta juga mengingatkan masyarakat untuk mengikuti ketentuan dan prosedur resmi selama proses pelayanan.
Report, Jp





