Lompat ke konten utama

Perisai Hukum

Beranda / Nasional / Kabel Internet Semrawut di AMD Raya Pondok Kacang Ganggu Pengguna Jalan, Warga Minta Segera Ditertibkan

Kabel Internet Semrawut di AMD Raya Pondok Kacang Ganggu Pengguna Jalan, Warga Minta Segera Ditertibkan

 

Tangerang, perisaihukum.id

Kondisi kabel internet atau kabel optik yang semrawut di kawasan AMD Raya, Pondok Kacang, Tangerang, kembali dikeluhkan warga dan pengguna jalan. Kabel yang menjuntai hingga melintang ke badan jalan dinilai mengganggu kenyamanan dan berpotensi membahayakan pengendara.

Pada Selasa, 27 September 2026, dua orang teknisi terlihat memperbaiki kabel yang putus dan melintang di tengah jalan. Berdasarkan keterangan teknisi di lokasi, kabel tersebut putus setelah tersangkut kendaraan yang membawa muatan tinggi.

“Saya hanya memperbaiki kabel yang putus, tersangkut mobil yang bermuatan tinggi,” ujar salah seorang teknisi kepada awak media.

Saat ditanya mengenai kondisi kabel di sepanjang AMD Raya Pondok Kacang yang terlihat tidak teratur, teknisi tersebut menyebut persoalan itu tidak hanya berkaitan dengan kabel milik perusahaannya.

“Ini bukan hanya kabel dari PT kita. Ini ada kabel-kabel yang lain, yang semrawut,” ujarnya. Teknisi tersebut meminta identitasnya tidak disebutkan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian warga lantaran sejumlah kabel terlihat rendah, menjuntai dan sebagian berada dekat dengan jalur pengguna jalan. Warga khawatir kabel yang putus atau turun sewaktu-waktu dapat tersangkut pada pengendara sepeda motor maupun warga yang melintas.

Kekhawatiran itu juga disampaikan Ketua RT setempat. Ia menilai kondisi kabel yang tidak tertata selain mengganggu keselamatan, juga membuat lingkungan terlihat kurang rapi.

“Lihat kabel begini berantakan, tidak enak dilihat,” tuturnya.

Menurut informasi warga, persoalan kabel semrawut dan kabel yang putus di kawasan tersebut bukan kali pertama terjadi. Teknisi beberapa kali datang melakukan perbaikan, namun kondisi kabel yang tidak tertata disebut masih kembali terjadi.

Warga berharap perusahaan penyedia layanan internet maupun pihak terkait segera melakukan penataan menyeluruh, bukan hanya memperbaiki kabel ketika sudah putus atau mengganggu pengguna jalan.

Redaksi perisaihukum.id masih membuka ruang konfirmasi kepada pihak perusahaan penyedia jaringan, termasuk Fresmedia, maupun instansi terkait mengenai penataan kabel optik di kawasan AMD Raya Pondok Kacang.

 

Report: Sri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *