JAKARTA, perisaihukum.id
Seorang pria berinisial EW diamankan Tim Tiger Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora setelah diduga membawa kabur satu unit sepeda motor Honda PCX berwarna hitam dari showroom Henky Motor di Jalan Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat. Pelaku diduga menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjadi calon pembeli yang hendak membelikan sepeda motor untuk istrinya.
Kapolsek Tambora, Kompol Wahyu Hidayat, mengatakan EW diamankan pada Senin (26/10/2026) setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan, memeriksa saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Peristiwa tersebut bermula pada 8 Oktober 2026, ketika EW mendatangi showroom untuk menanyakan harga sepeda motor. Sehari kemudian, pria tersebut kembali dengan alasan hendak membeli kendaraan.
Saat berada di showroom, EW diduga meminta salah seorang karyawan membelikan minuman dan rokok dengan alasan sedang menunggu kedatangan istrinya. Ketika karyawan tersebut meninggalkan lokasi, EW diduga memanfaatkan situasi untuk membawa kabur satu unit Honda PCX berwarna hitam.
Menindaklanjuti laporan kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Tambora melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, dan menelusuri rekaman CCTV di beberapa titik, termasuk kawasan halte Transjakarta Jembatan Lima.
Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai rekaman CCTV di kawasan Kota Lama. Tim Tiger kemudian mengamankan EW tanpa perlawanan pada 26 Oktober 2026.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi memperoleh keterangan bahwa sepeda motor tersebut telah dijual seharga Rp4 juta. Uang hasil penjualan itu, menurut keterangan yang disampaikan Kapolsek, digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan berfoya-foya.
Polisi juga masih mendalami pengakuan sementara EW yang menyebut dirinya pernah melakukan aksi serupa sebanyak dua kali di wilayah Tambora. Penyidik terus menelusuri dugaan rangkaian kejadian tersebut sekaligus mencari keberadaan sepeda motor yang telah dijual.
Kapolsek Tambora, Kompol Wahyu Hidayat, mengimbau pemilik dan karyawan showroom sepeda motor agar meningkatkan kewaspadaan saat melayani calon pembeli.
Ia mengingatkan pentingnya memperketat pengawasan terhadap kendaraan dan kunci sepeda motor serta tidak mudah percaya kepada orang yang belum dikenal, meskipun yang bersangkutan datang dengan alasan hendak membeli kendaraan.
Polsek Tambora mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
Hingga proses hukum berjalan, dugaan tindak pidana yang disangkakan terhadap EW tetap harus dibuktikan melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Report, Jp





