Lompat ke konten utama

Perisai Hukum

Beranda / Polri / Satlantas Polres Kuningan Hadirkan Layanan SIM Keliling, Ini Jadwal dan Lokasinya

Satlantas Polres Kuningan Hadirkan Layanan SIM Keliling, Ini Jadwal dan Lokasinya

 

Kuningan, perisaihukum.id

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan menghadirkan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui poster resmi Satlantas Polres Kuningan, layanan SIM Keliling beroperasi setiap Senin hingga Sabtu dengan lokasi pelayanan yang berbeda-beda setiap harinya.

Berikut jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling Satlantas Polres Kuningan:

– Senin: Taman Cilimus.

– Selasa: Terminal Kadugede.

– Rabu: Pasar Ciawigebang.

– Kamis: Taman Kota Kuningan.

– Jumat: Dealer Yamaha Mora Sindangagung.

– Sabtu: Cafe Minara/Kajene Cigemblang.

Adapun jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Persyaratan Perpanjangan SIM

Masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan tersebut diimbau untuk mempersiapkan persyaratan sebelum mendatangi lokasi pelayanan.

Persyaratan yang tercantum dalam informasi Satlantas Polres Kuningan meliputi:

1. Membawa SIM asli yang masih berlaku.

2. Fotokopi KTP sebanyak dua lembar.

3. Memenuhi persyaratan pemeriksaan kesehatan yang tersedia di lokasi.

4. Mengikuti pemeriksaan psikotes yang tersedia di lokasi.

Hanya Melayani Perpanjangan SIM A dan SIM C

Dalam informasi tersebut dijelaskan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan memastikan jenis layanan yang dibutuhkan sebelum datang ke lokasi.

Selain itu, masa berlaku SIM disebut mengikuti tanggal dan bulan proses penerbitan SIM, bukan lagi berdasarkan tanggal dan bulan kelahiran pemiliknya.

Masyarakat juga perlu memperhatikan perubahan jadwal pelayanan. Apabila terdapat perubahan atau tidak ada pelayanan, informasi akan disampaikan melalui media sosial Satlantas Polres Kuningan.

Pelayanan dapat tutup pada hari Minggu, cuti bersama, maupun libur nasional.

Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses pelayanan perpanjangan SIM, sekaligus meningkatkan kesadaran untuk tertib administrasi dan berlalu lintas.

Masyarakat diimbau untuk memantau informasi terbaru melalui kanal media sosial resmi Satlantas Polres Kuningan sebelum mendatangi lokasi pelayanan.

 

 

Report, Jp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *