Lompat ke konten utama

Perisai Hukum

Beranda / Pemerintahan / Sudin SDA Jakarta Utara Kebut Pengerukan Saluran Sunter Agung, Target Kedalaman 75 Sentimeter

Sudin SDA Jakarta Utara Kebut Pengerukan Saluran Sunter Agung, Target Kedalaman 75 Sentimeter

 

JAKARTA, perisaihukum.id

Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Utara melakukan pengerukan saluran air di Jalan Agung Perkasa 8, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pekerjaan yang dimulai sejak 22 Oktober 2026 tersebut ditargetkan mengangkat 2.490 meter kubik sedimen lumpur guna meningkatkan kapasitas tampung saluran dan membantu meminimalkan potensi genangan.

Pengerukan yang berlangsung hingga Senin (26/10/2026) ini menggunakan alat berat jenis amphibious mini excavator berkode AM 36. Alat tersebut digunakan untuk mengangkat endapan lumpur dari saluran sepanjang kurang lebih 415 meter dengan lebar sekitar 8 meter.

Kepala Seksi Drainase dan Pemeliharaan Sudin SDA Jakarta Utara, Rezky Arie Pranata, menjelaskan bahwa pengerukan dilakukan dengan target kedalaman rata-rata 0,75 meter.

“Pekerjaan pengerukan ini dilakukan untuk mengangkat sedimen lumpur yang mengendap di dasar saluran. Dengan panjang saluran sekitar 415 meter dan lebar 8 meter, kami menargetkan volume sedimen yang ditangani mencapai 2.490 meter kubik,” ungkap Rezky.

Dalam pelaksanaannya, sedimen lumpur diangkat dan dikumpulkan sebelum sebagian material hasil pengerukan diangkut menggunakan dump truck menuju lokasi pembuangan (disposal site) yang telah ditentukan.

Menurut Rezky, pengerukan merupakan salah satu bentuk pemeliharaan saluran untuk menjaga kapasitas tampung serta memastikan aliran air tetap lancar, terutama ketika curah hujan meningkat.

“Kami berharap melalui pekerjaan ini, kapasitas tampung saluran dapat meningkat dan aliran air menjadi lebih lancar, sehingga dapat membantu meminimalkan potensi genangan di wilayah Sunter Agung dan sekitarnya,” katanya.

Melalui kegiatan tersebut, Sudin SDA Jakarta Utara terus melakukan pemeliharaan infrastruktur saluran air sebagai bagian dari upaya mendukung pengendalian genangan di wilayah Jakarta Utara.

Pengerukan saluran diharapkan dapat mengurangi penumpukan sedimen yang menghambat aliran air. Dengan demikian, fungsi saluran dapat terjaga secara optimal, khususnya dalam menghadapi peningkatan debit air saat hujan.

 

 

Report, Jp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *