CIAMIS, perisaihukum.id
Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor terus dilakukan Satlantas Polres Ciamis bersama sejumlah instansi terkait. Melalui pemeriksaan terpadu di Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Kamis (8/10/2026), sebanyak 772 kendaraan bermotor diperiksa petugas.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 17 kendaraan langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi pemeriksaan. Sementara itu, 33 kendaraan lainnya membuat surat pernyataan untuk segera melunasi kewajiban pajaknya.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini merupakan langkah bersama untuk menekan angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.
Pemeriksaan melibatkan personel Satlantas Polres Ciamis, Detasemen Polisi Militer (Denpom) Ciamis, Unit Pelayanan Bersama Samsat Ciamis, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Ciamis, PT Jasa Raharja Kabupaten Ciamis, serta Bank BJB Kabupaten Ciamis.
Sebelum pelaksanaan, seluruh personel mengikuti apel kesiapan dan menerima arahan terkait sasaran serta mekanisme pemeriksaan agar kegiatan berjalan tertib dan lancar.
Pendekatan Humanis, Utamakan Edukasi
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Pengendara yang belum memenuhi kewajiban pajak terlebih dahulu diberikan penjelasan dan imbauan agar segera menyelesaikan kewajibannya.
Langkah ini menunjukkan bahwa pemeriksaan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga menjadi sarana edukasi untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 610 kendaraan roda dua dan 162 kendaraan roda empat tercatat telah diperiksa petugas.
Dari hasil tersebut, 27 kendaraan roda dua dan enam kendaraan roda empat membuat surat pernyataan untuk segera melunasi pajak. Adapun 16 kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda empat langsung melakukan pembayaran di lokasi dengan memanfaatkan layanan yang disediakan petugas.
Sinergi Lintas Instansi Tingkatkan Kepatuhan
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar melalui Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Anjar Maulana menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi kepolisian bersama para pemangku kepentingan dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya bersama untuk menekan jumlah kendaraan tidak melakukan daftar ulang. Kami mengimbau masyarakat agar selalu tertib administrasi dan memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor tepat waktu,” ujar AKP Anjar Maulana.
Menurutnya, kepatuhan administrasi kendaraan bukan semata-mata berkaitan dengan pembayaran pajak, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Data kendaraan yang tertib dan sesuai ketentuan administrasi diharapkan dapat mendukung terciptanya lalu lintas yang lebih teratur serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya sebagai pengguna jalan.
Kehadiran petugas di lokasi juga memberikan kesempatan kepada pengendara untuk memperoleh informasi mengenai kewajiban pajak sekaligus memanfaatkan kemudahan pembayaran yang tersedia.
Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas
Pemeriksaan terpadu di Kecamatan Sindangkasih ini menjadi bagian dari komitmen Satlantas Polres Ciamis bersama instansi terkait untuk mendorong budaya tertib administrasi kendaraan bermotor.
Melalui pendekatan yang mengutamakan edukasi, imbauan, dan kemudahan pelayanan, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya membayar pajak tepat waktu serta memastikan dokumen kendaraan tetap sesuai ketentuan.
Sinergi lintas instansi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi masyarakat Kabupaten Ciamis.
Report, Jp





