Kuningan, perisaihukum.id
Masyarakat Kabupaten Kuningan kini memiliki lebih banyak pilihan untuk membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor Samsat. Samsat Kuningan menyediakan layanan Samsat Keliling yang berpindah lokasi setiap hari di sejumlah titik pelayanan.
Layanan tersebut mengusung konsep pelayanan yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat, dengan jadwal operasional yang telah ditetapkan dari Senin hingga Minggu.
Pada Senin, Samsat Keliling beroperasi pukul 08.00–12.00 WIB dengan lokasi Terminal Cidahu, Purwasari, Pasar Baru, dan Surya Jalaksana.
Selanjutnya, Selasa pukul 08.00–12.00 WIB melayani masyarakat di Fajar Mandirancan, Ciniru, Pasar Kramat, dan Pasar Ancaran.
Pada Rabu, layanan berlangsung pukul 08.00–12.00 WIB di Bale Desa Mekarsari, Yogya Cijoho, Darma, dan Tamcir. Khusus Rabu sore, Samsat Keliling juga membuka layanan pukul 15.30–17.30 WIB di Taman Kota Kuningan.
Sementara itu, pada Kamis layanan tersedia pukul 08.00–12.00 WIB di Pasar Maleber, Bale Desa Cibingbin, Pasar Baru, serta Tresha/Subang.
Untuk Jumat, Samsat Keliling beroperasi pukul 08.00–11.00 WIB di Cigandamekar, Pasar Kramat, Tamkot, dan Pasawahan.
Kemudian pada Sabtu, pelayanan berlangsung pukul 08.00–10.00 WIB di Purwasari, Bale Desa Cigugur, Puspa Siliwangi, dan Pasar Ancaran.
Sedangkan Minggu, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pukul 07.00–09.00 WIB di Halaman Samsat, Tamkot, Tamcir, dan KIC.
Selain Samsat Keliling, Samsat Kuningan juga menyediakan layanan Samades (Samsat Masuk Desa) serta outlet layanan untuk mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak.
Samades Kadugede dan Samades Cilimus melayani Senin–Jumat pukul 08.00–14.00 WIB, serta Sabtu pukul 08.00–10.00 WIB. Lokasinya masing-masing berada di Bale Desa Kadugede dan Taman Cilimus.
Adapun Outlet BJB Luragung melayani Senin–Jumat pukul 08.00–14.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00–10.00 WIB di KCP BJB Luragung. Sementara Outlet BJB Ciawigebang memiliki jadwal yang sama dengan lokasi di KCP BJB Ciawigebang.
Bayar Pajak Makin Praktis
Selain layanan tatap muka, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Sapawarga untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Melalui aplikasi tersebut, proses pembayaran dapat dilakukan tanpa harus mengantre panjang. Informasi pada materi layanan Samsat Kuningan menyebutkan bahwa proses mulai dari pengecekan tagihan hingga pembayaran dapat dilakukan melalui ponsel.
Dengan beragam pilihan layanan tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu.
Jangan tunggu jatuh tempo atau sampai terkena denda. Cek kewajiban pajak kendaraan dan manfaatkan layanan Samsat yang paling dekat dengan lokasi Anda.
Report, Jp





