Jakarta, perisaihukum.id
Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Kehumasan Polda Metro Jaya Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula TMC Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu (30/9/2026), berlangsung lancar.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas jajaran kehumasan dalam menghadapi perkembangan media sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang cepat, akurat, dan mudah dipahami.
Rakernis dibuka Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri. Dalam arahannya, Kapolda menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan jajaran dalam merespons berbagai peristiwa yang menjadi perhatian masyarakat dengan tetap berpedoman pada data yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kepercayaan lahir dari kerja yang konsisten, komunikasi yang jujur, serta tanggung jawab kita kepada masyarakat. Jadikan Rakernis ini sebagai momentum untuk memperkuat kapasitas dan menyusun strategi komunikasi yang lebih adaptif serta memberikan dampak nyata,” ujar Asep Edi Suheri.
Kapolda juga mengarahkan jajaran Humas agar memahami karakter masyarakat dalam menyampaikan pesan, membangun hubungan profesional dengan media, serta mengoptimalkan pemantauan media dan media sosial.
Langkah tersebut dinilai penting agar perkembangan isu dapat diketahui lebih awal sehingga respons komunikasi yang diberikan dapat disesuaikan dengan kondisi dan fakta di lapangan.
Rakernis Bidhumas Polda Metro Jaya tahun ini mengangkat tema “Optimalisasi Komunikasi Publik dan Manajemen Media, Humas Polri Presisi Siap Menyukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah dalam rangka Mewujudkan Program Jaga Jakarta.”
Sejalan dengan tema tersebut, rangkaian materi diawali dengan penguatan internal dari Subbid Penmas, Subbid Multimedia, dan Subbid PID sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
Pembahasan kemudian dilanjutkan oleh Dr. Devie Rahmawati, CICS yang menyampaikan materi mengenai komunikasi publik dan manajemen media. Sementara Warren Giovani memberikan materi terkait peliputan, pembuatan, dan pengolahan konten.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, tugas kehumasan tidak hanya berkaitan dengan publikasi kegiatan kepolisian. Menurutnya, setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus memiliki dasar yang jelas dan melalui proses verifikasi.
“Komunikasi publik bukan sekadar bagaimana kita mempublikasikan kegiatan kepolisian. Yang harus kita pastikan adalah informasi yang disampaikan berbasis data, sudah diverifikasi, memiliki pesan yang jelas, kemudian dapat dipahami dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya.
Report, Jp





