Lompat ke konten utama

Perisai Hukum

Beranda / Berita Utama / Instruksi Penghentian Sudah Keluar, Warga Tunggu Tindakan Satpol PP soal Awning RW 17

Instruksi Penghentian Sudah Keluar, Warga Tunggu Tindakan Satpol PP soal Awning RW 17

 

Jakarta Utara, perisaihum.id

Polemik pemasangan awning atau atap peneduh di lapangan bulu tangkis wilayah RW 17, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, memasuki babak baru. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara mengambil langkah tegas dengan memerintahkan penghentian kegiatan tersebut, sementara mekanisme pembongkaran diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kota Administrasi Jakarta Utara, Wawan, membenarkan bahwa pihaknya telah merespons aduan dan keresahan warga terkait pemasangan awning yang menuai polemik tersebut.

“Kegiatan tersebut sudah saya perintahkan untuk dihentikan. Selanjutnya, terkait mekanisme pembongkaran, sepenuhnya sudah saya serahkan kepada pihak Satpol PP,” tegas Wawan saat dikonfirmasi.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa Pemkot Jakarta Utara mengambil langkah penanganan terhadap persoalan yang selama ini menjadi sorotan warga RW 17 Sunter Agung.

Langkah penghentian kegiatan itu pun mendapat apresiasi dari warga yang berharap pemerintah bertindak konsisten dalam menegakkan aturan, menjaga ketertiban, serta memastikan pemanfaatan fasilitas umum sesuai dengan peruntukannya.

Warga berharap penanganan oleh Satpol PP Jakarta Utara tidak berhenti pada penghentian pekerjaan, tetapi dilanjutkan dengan evaluasi menyeluruh dan kepastian mengenai tindak lanjut pembongkaran awning tersebut.

Pasalnya, polemik pemasangan atap peneduh di kawasan yang berkaitan dengan Ruang Terbuka Hijau (RTH) itu telah memunculkan pertanyaan mengenai proses pengambilan keputusan, pemanfaatan aset pemerintah daerah, serta kesesuaian pembangunan dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan diserahkannya penanganan pembongkaran kepada Satpol PP, warga kini menantikan realisasi langkah penertiban tersebut.

Mereka berharap pemerintah memberikan kepastian dan transparansi agar persoalan tidak terus berlarut-larut.

Warga menegaskan, ketegasan pemerintah harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan penegakan aturan yang berlaku, sehingga fungsi fasilitas umum dan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas.

 

 

Report, Jp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *