Cirebon Kota, perisaihukum.id
Polres Cirebon Kota mulai menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 selama 14 hari, terhitung 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dalam operasi ini, petugas mengintensifkan pengawasan lalu lintas dengan mengedepankan edukasi dan pencegahan, disertai penindakan terhadap pelanggaran melalui tilang manual maupun elektronik.
Operasi yang mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan” tersebut menyasar sejumlah titik strategis, mulai dari akses masuk wilayah Kota Cirebon hingga ruas jalan di kawasan perkotaan.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan mengatakan, Operasi Patuh Lodaya 2026 dilaksanakan secara serentak dengan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif secara humanis.
“Operasi ini kami laksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober sampai dengan 8 November 2026. Tentunya, pelaksanaannya mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif secara humanis kepada masyarakat,” ujar Bimantoro, Senin (26/10/2026).
Dalam pelaksanaannya, Polres Cirebon Kota melibatkan personel Satuan Lalu Lintas bersama petugas gabungan dari sejumlah instansi terkait. Unsur yang dilibatkan meliputi Polisi Militer (POM), Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal), Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, serta pemangku kepentingan lainnya.
Bimantoro menegaskan, penegakan hukum tetap menjadi bagian dari pelaksanaan operasi. Pengendara yang terbukti melanggar ketentuan lalu lintas dapat dikenai penindakan melalui tilang manual maupun sistem elektronik.
“Selain mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, kami juga melakukan penegakan hukum melalui penilangan secara manual maupun elektronik,” katanya.
Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Menjadi Perhatian
Salah satu sasaran pengawasan dalam Operasi Patuh Lodaya 2026 adalah penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Petugas juga melakukan pengawasan terhadap berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kegiatan operasi dipusatkan di sejumlah titik strategis, termasuk jalur masuk wilayah hukum Polres Cirebon Kota dan ruas jalan di kawasan perkotaan.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kondisi kendaraan memenuhi persyaratan teknis.
Melalui Operasi Patuh Lodaya 2026, Polres Cirebon Kota berharap kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Operasi ini juga diharapkan dapat menekan risiko kecelakaan serta mewujudkan keamanan, ketertiban, dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.
Report, Jp





