Majalengka, perisaihukum.id
Polres Majalengka mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap penyebaran berita hoaks, informasi yang belum terverifikasi, serta berbagai konten provokatif yang berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Imbauan tersebut disampaikan melalui kampanye edukasi kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya maupun menyebarluaskan informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya.
Polres Majalengka mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap berita yang belum jelas sumbernya. Setiap informasi yang diterima, khususnya melalui media sosial dan aplikasi percakapan, perlu diperiksa terlebih dahulu sebelum dibagikan.
Masyarakat juga diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terpastikan kebenarannya. Penyebaran informasi tanpa verifikasi dapat menimbulkan kesalahpahaman dan keresahan di tengah masyarakat.
Selain itu, warga diimbau tidak mudah terprovokasi oleh isu SARA, ujaran kebencian maupun ajakan yang dapat memecah belah persatuan.
“Pastikan informasi berasal dari sumber resmi,” menjadi salah satu pesan yang ditekankan dalam imbauan tersebut. Masyarakat dapat mengacu pada informasi dari instansi pemerintah, Polri, media resmi dan terpercaya, serta melakukan pengecekan fakta sebelum menyebarkan informasi.
Polres Majalengka juga mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga persatuan dan situasi kamtibmas agar tetap aman, damai dan kondusif di wilayah Kabupaten Majalengka.
“Bersama kita lawan hoaks dan provokasi demi Majalengka yang aman, damai dan sejuk.”
Report, Jp





