Banjar, perisaihukum.id
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjar kembali menyediakan layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Layanan SIM Keliling ini menjadi salah satu upaya Polres Banjar untuk memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat, sehingga warga tidak harus datang langsung ke Satpas untuk melakukan perpanjangan SIM.
Masyarakat yang akan memanfaatkan layanan tersebut diimbau memperhatikan jadwal dan lokasi pelayanan yang telah ditentukan oleh Satlantas Polres Banjar.
Pelayanan SIM Keliling ditujukan untuk perpanjangan SIM, dengan membawa persyaratan yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Satlantas Polres Banjar juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan resmi kepolisian dan menghindari penggunaan jasa perantara atau calo.
POLRES BANJAR AMANAH
Agamis, Modern, Aman, Nyata, Aktif, Humanis.
Dengan semangat tersebut, Polres Banjar terus berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang mudah, transparan, humanis, dan dekat dengan masyarakat.
Report, Jp





