Cirebon, perisaihukum.id
Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon mendapat apresiasi dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cirebon atas sinergi dan dukungannya dalam proses sertipikasi Barang Milik Negara (BMN).
Apresiasi tersebut menjadi bentuk penghargaan terhadap komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon dalam mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum atas aset milik negara.
Sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon dan KPKNL Cirebon dinilai penting dalam memastikan aset berupa tanah yang menjadi BMN memiliki legalitas yang jelas melalui proses sertipikasi.
Sertipikasi BMN merupakan bagian penting dalam pengelolaan aset negara. Dengan adanya sertipikat, status hukum dan penguasaan atas tanah milik negara dapat lebih terjamin sekaligus meminimalkan potensi persoalan pertanahan di kemudian hari.
Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon terus mendorong kolaborasi dengan berbagai instansi pemerintah dalam rangka percepatan sertipikasi aset negara.
Sinergi tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum terhadap aset pemerintah.
Apresiasi dari KPKNL Cirebon diharapkan semakin memperkuat koordinasi lintas instansi dalam pengamanan dan penataan BMN, khususnya aset berupa tanah di wilayah Kabupaten Cirebon.
Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, proses sertipikasi BMN diharapkan dapat berjalan semakin efektif sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung optimalisasi pengelolaan aset negara.
Report, Jp





