Bogor, perisaihukum.id
Samsat Cibinong memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan administrasi kendaraan melalui program Samsat Keliling.
Layanan tersebut tersedia setiap hari Senin hingga Rabu dengan lokasi pelayanan yang terbagi dalam dua titik dan waktu berbeda.
Berdasarkan pengumuman Samsat Cibinong, pelayanan Samsat Keliling berlangsung pada:
– Pukul 08.00–11.00 WIB: Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bogor.
– Pukul 11.00–14.00 WIB: Ruko Cibinong City Centre.
Pembagian lokasi dan waktu tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan Samsat tanpa harus datang ke kantor Samsat utama.
Masyarakat diimbau memperhatikan jadwal pelayanan dan datang sesuai lokasi serta waktu yang telah ditentukan.
Dengan hadirnya layanan Samsat Keliling di dua lokasi, masyarakat Kabupaten Bogor memiliki alternatif pelayanan yang lebih mudah dan fleksibel untuk memenuhi kebutuhan administrasi kendaraan.
Report, Jp





