Lompat ke konten utama

Perisai Hukum

Beranda / Pemerintahan / Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kelurahan Papanggo Bentuk Pengurus Kampung Siaga Bencana

Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kelurahan Papanggo Bentuk Pengurus Kampung Siaga Bencana

 

Jakarta Utara, perisaihukum.id

Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menggelar rapat koordinasi sekaligus pembentukan pengurus Kampung Siaga Bencana (KSB), Rabu (14/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kesiapsiagaan masyarakat serta meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi bencana di wilayah setempat.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB tersebut digelar di Ruang Pola Lantai 3 Kantor Kelurahan Papanggo. Sejumlah unsur pemerintah, petugas penanggulangan bencana, dan perwakilan masyarakat hadir untuk membahas langkah konkret dalam membangun lingkungan yang lebih tangguh terhadap bencana.

 

Peserta yang hadir meliputi jajaran Seksi Pemerintahan Kelurahan Papanggo, Pelaksana Harian Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan Tanjung Priok, perwakilan Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kecamatan Tanjung Priok, Satgas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Kelurahan Papanggo, Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), serta para Ketua RW 01 hingga RW 13.

 

Bentuk Pengurus, Perkuat Peran Warga

 

Pembentukan pengurus Kampung Siaga Bencana menjadi salah satu agenda utama dalam rapat koordinasi tersebut. Keberadaan kepengurusan diharapkan dapat memperjelas pembagian peran warga dalam memahami prosedur penanganan darurat, mitigasi risiko, dan evakuasi mandiri ketika terjadi bencana.

Kasi Pemerintahan Kelurahan Papanggo, Satrio, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan Kampung Siaga Bencana merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan perlindungan sekaligus edukasi kepada masyarakat.

Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat, khususnya pengurus di tingkat RW, sangat diperlukan agar program kesiapsiagaan bencana dapat berjalan efektif dan tidak sebatas kegiatan seremonial.

“Koordinasi yang terbangun hari ini diharapkan dapat meminimalisir dampak risiko bencana yang mungkin terjadi di wilayah Papanggo,” kata Satrio.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia dalam menghadapi situasi kedaruratan. Dengan adanya pengurus Kampung Siaga Bencana, setiap RW diharapkan memiliki perwakilan yang sigap dan responsif dalam mengoordinasikan bantuan maupun proses evakuasi apabila terjadi keadaan darurat.

Pemerintah kelurahan, lanjutnya, akan terus memberikan pendampingan dan dukungan agar pengurus yang terbentuk dapat menjalankan tugas sesuai fungsi dan prosedur yang berlaku.

Petakan Wilayah Rawan, Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

Selain membentuk kepengurusan, rapat tersebut membahas pemetaan wilayah yang berpotensi mengalami bencana di Kelurahan Papanggo. Para peserta menyampaikan masukan berdasarkan kondisi lingkungan dan kendala yang mungkin dihadapi di wilayah masing-masing.

Perwakilan Tagana dan Satgas Gulkarmat turut memberikan arahan teknis mengenai langkah awal yang perlu dilakukan pengurus Kampung Siaga Bencana ketika menghadapi keadaan darurat, termasuk sebelum bantuan dari instansi terkait tiba di lokasi.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman warga mengenai respons awal bencana, pentingnya komunikasi antarpihak, serta koordinasi dalam proses penanganan dan evakuasi.

Rapat koordinasi ditutup dengan penandatanganan kesepakatan pembentukan pengurus dan komitmen bersama untuk memperkuat komunikasi serta kerja sama lintas sektor.

Melalui pembentukan Kampung Siaga Bencana, Kelurahan Papanggo diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mitigasi, memperkuat kesiapan menghadapi keadaan darurat, serta membangun lingkungan yang lebih aman dan tangguh dalam menghadapi berbagai potensi bencana.

 

 

Report: JP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *