Jakarta, perisaihukum.id
Kegiatan pengajian rutin bulanan kembali digelar di lingkungan Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Senin (28/9/2026).
Kegiatan keagamaan tersebut menjadi salah satu agenda rutin yang tidak hanya bertujuan meningkatkan nilai-nilai keagamaan, tetapi juga menjadi wadah mempererat silaturahmi antara jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, aparatur kelurahan, dan masyarakat.
Kasie Kesra Kelurahan Ancol, Putri Rahayu, mengatakan pengajian dilaksanakan secara berkala setiap bulan sebagai sarana memperkuat kebersamaan sekaligus membangun komunikasi yang lebih dekat antara pegawai dan warga.
«“Kegiatan keagamaan seperti pengajian ini sering kita lakukan setiap bulan. Selain untuk meningkatkan kegiatan keagamaan, ini juga menjadi sarana menjalin silaturahmi sesama pegawai Pemkot, khususnya jajaran kelurahan, dan tentunya dengan warga Ancol pada umumnya,” ujar Putri.»
Menurutnya, kegiatan tersebut diharapkan dapat terus dilaksanakan secara konsisten sehingga tidak hanya menjadi agenda keagamaan, tetapi juga memberikan manfaat dalam memperkuat kepedulian sosial dan hubungan kekeluargaan di lingkungan Kelurahan Ancol.
Sementara itu, Lurah Ancol Bijakri Saut Maruli Manik menyambut baik pelaksanaan pengajian rutin tersebut. Ia menilai kegiatan keagamaan dapat menjadi ruang positif untuk membangun kebersamaan antara aparatur pemerintahan dan masyarakat.
Selain memperkuat hubungan silaturahmi, kegiatan tersebut juga memberikan kesempatan bagi jajaran kelurahan dan warga untuk berinteraksi dalam suasana yang lebih dekat dan penuh kebersamaan.
Dengan konsistensi pelaksanaan pengajian setiap bulan, Kelurahan Ancol berharap kegiatan tersebut dapat terus menjadi bagian dari upaya memperkuat nilai keagamaan, kepedulian sosial, dan hubungan harmonis antara pemerintah dengan masyarakat.
Report, Jp





