Bekasi, PERISAIHUKUM.ID – Praktik perjudian jenis tembak ikan dan judi jekpot marak dan bebas beroperasi di Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo sudah sangat meresahkan warga.
Dari hasil Investigasi awak media, setiap Kedai Kopi di Kecamatan Kabanjahe terdapat mesin judi tembak ikan, seperti di salah satu kedai kopi tepatnya di terminal angkutan Gaya baru kabanjahe dan di kedai kopi Tarigan di belakang plaza kabanjahe serta perjudian mesin tembak ikan juga sudah sampai di Pedesaan seperti di simpang regaji Kecamatan merek Kabupaten Karo terlihat berjalan mulus.
Menurut informasi yang diperoleh dari lapangan banyak kaum ibu-ibu yang mengeluhkan praktek perjudian tembak ikan ini. hampir semua ibu-ibu terabaikan oleh suaminya, Hal ini justru dapat merusak psikologis seorang istri dan merusak hubungan rumah tangga mereka.
“Kami sudah tidak dipedulikan suami kami lagi karena judi ikan ikan ini, Perempuan yang jaga pun cantik semua.” Kata warga berinisial DK br Ginting pada awak media.
“Uang pupuk, obat dan bahkan ongkos anak berangkat sekolah pun kadang telah habis digunakan untuk bermain judi tembak ikan, kadang uang hasil dari ladang yang disediakan untuk sekolah anak yang diambil dari simpanan sering dihabiskan suami saya di judi ikan-ikan” Katanya. Dengan wajah yang semakin sedih bahkan ingin menitikkan air mata. Dk br Ginting berharap kepada Jajaran Polres Tanah Karo untuk serius menutup lokasi perjudian dan menangkap pemain serta bandar judi yang sudah sangat meresahkan Masyarakat.” Pungkasnya. DK br Ginting
Ketika Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo, S.I.K saat di konfirmasi oleh awak media terkait maraknya praktek perjudian di wilayah hukumnya, Jumat (26/11/2021) melalui Via Whatsapp