Walikota Jakarta Barat, Hadiri Musrenbang Kec. Cengkareng

Jakarta, Perisaihukum.id – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Cengkareng, Kota Administrasi Jakarta Barat 2022, dibuka oleh Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko. Senin, 14/2.

Turut hadir seluruh lurah di Kecamatan Cengkareng, anggota DPRD DKI Jakarta HR Khotiba Achyar atau Haji Beceng S.I.P, M.Si, Tim Teknis, Walikota Jakarta Barat, Dewan Kota, Dishub, Damkar, Danramil 04 Kurnia Kapolsek Cengkareng, LMK (lembaga musyawarah kelurahan) dan FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat).

Read More

Musrenbang tingkat kecamatan merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas, yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah. Musrenbang diatur dalam Undang-Undang no. 25 tahun 2004.

Dalam laporannya, Camat Cengkareng Ahmad Faqih, SE, M.Si menjelaskan luas wilayah dan jumlah penduduk masing-masing kelurahan di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Camat juga menjelaskan permasalahan yang ada di kecamatan ini.

Kecamatan Cengkareng, memiliki luas wilayah 2655 hektar, terbagi dalam 6 kelurahan, 87 RW, 1.063 RT. Ke-6 Kelurahan itu adalah Cengkareng Barat, Cengkareng Timur, Duri Kosambi, Kapuk, Kedaung Kali Angke, dan Rawa Buaya.

Sementara beberapa masalah penting di kecamatan ini, antara lain, kata Camat, masalah kemacetan, sampah, dan banjir.

Camat juga memberi laporan soal keuangan dari masing-masing kelurahan, dan rencana kegiatan selama 2022.

Hari ini (Senin, 14/2/2022) ada dua kecamatan yang menggelar Musrenbang, yakni Kecamatan Cengkareng dan Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Ahmad Faqih mengatakan, perencanaan ini bergerak dari bawah (bottom-up), dari RT/RW, lalu dibawa ke Musrenbang Kelurahan. Hasil Musrenbang di tingkat Kelurahan menjadi bahan Musrenbang tingkat Kecamatan.

“Apakah usulan-usulan itu sudah terakomodir atau tidak, tentunya tergantung berbagai faktor, antara lain: locus, volume, dan plafon. Locus harus jelas, di mana. Juga volume harus jelas,” jelasnya.

Soal plafon itu soal perencanaan vs anggaran. Perencanaan dari bawah, sedang anggaran dari atas.

Menurutnya Berapa pun besar APBD,  sifatnya terbatas. Yang membatasi adalah, pertama, batas kemampuan keuangan daerah; kedua, plafonnya adalah RPJMD.

“Sepanjang usulan-usulan masyarakat itu masuk dalam koridor RPJMD, sangat mungkin itu dieksekusi. Kalau tidak masuk dalam koridor RPJMD, itu tidak menjadi skala prioritas. Jadi, usulan yang masuk itu, pertama, sangat urgen, sangat penting; kedua, dia masuk dalam koridor RPJMD,” jelas Camat Cengkareng

Ahmad Faqih juga menjelaskan pelaksanaannya tersebut adalah usulan perencanaan pembangunan untuk 2023. Perencanaan itu X-1. Jadi yang di rencanakan dalam musrenbang ini adalah untuk anggaran belanja tahun 2023.

Ia pun menambahkan usulan harus jelas, riil, urgen, dan berada di dalam koridor RPJMD. Ketuk palu terakhir ada di DPRD.

Sementara sambutan, Walikota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko meminta para camat harus paham terkait kondisi di wilayah masing-masing; pahami seluruh persoalan di wilayahnya dan menguasai permasalah wilayahnya. Sehingga dalam Musrenbang tersebut seluruh permasalahan dapat dibahas.

Walikota juga meminta perhatian pada beberapa titik di wilayah yang berpotensi terjadinya bencana, seperti banjir maupun kebakaran. Ia juga mengangkat persoalan pengelolaan sampah di tingkat RT, dengan menjadikannya sebagai program sampah yang terkoordinasi. Tak ketinggalan, persoalan ekonomi rakyat kecil yang harus menjadi program kecamatan.

“Persoalan-persoalan di wilayah itu harus menjadi perhatian khusus. Ini harus dipahami dan ditindaklanjuti,” Ujar Yani

Anggota DPRD DKI Jakarta, HR Khotiba Achyar atau biasa disapa Haji Beceng S.I.P, M.Si, berharap hasil musrenbung tingkat RT dan Kelurahan nantinya dilaksanakan oleh para Kepala Suku Dinas.

“Jangan ada lagi istilah, ini diterima, ini dicoret, dan sebagainya,” Ujar Haji Beceng.

Reporter : Fito

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *