Aceh, PERISAIHUKUM.ID – Wali Kota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang, mengangkat Suhardi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kota Subulussalam.
Seperti diketahui, sebelumnya Kadisperindagkop dan UKM dijabat oleh Asmial yang kemudian digantikan oleh Wardiansyah.
Suhardi sendiri merupakan Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat di Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) atau Dinas Perhubungan sebelum ditetapkan sebagai Plt. Kadisperindagkop dan UKM kota Subulussalam, Jum’at (5/11/2021)
Sebagai pejabat baru pihaknya akan melaksanakan tugas sebagaimana mestinya dan semaksimal mungkin, sehingga apa yang diharapkan oleh masyarakat Kota Subulussalam dari Disperindagkop dan UKM dapat terwujud dengan baik.
“Banyak hal yang akan kita lakukan, termasuk persoalan pasar yang baru-baru ini terjadi antara pedangang kaki lima di pasar tradisional Subulussalam. Kita akan rangkul dan minta kerjasama dari segenap unsur dan stekholder, sehingga pasar tradisional tersebut tertata dengan baik, nyaman bagi pedagang dan pengunjung, serta dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD )”, pungkasnya.