Jakarta, PERISAIHUKUM.ID – Seorang anak perempuan di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, menjadi korban penjambretan (01/11/2021). Diketahui, penjambret itu telah merampas telepon genggam milik anak perempuan tersebut.
Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma membenarkan peristiwa itu, ia mengatakan, pelaku berinisial PA diringkus pada saat menjual telepon genggam (handphone) rampasannya itu di media sosial.
“Sudah kita tangkap. Alhamdulillah dalam kurun waktu kurang dari satu kali 24 jam ditangkap satu orang inisial PA. Satu lagi sudah kita kantongi identitasnya dan sedang dilakukan pengejaran,” kata Kompol Satria, Selasa, 02 November 2021.
Ia kemudian menceritakan kronologi penjambretan yang terjadi di Jalan Daksa Elok, Perumahan Aneka Elok, Cakung, Jakarta Timur, itu. Saat korban yang masih anak-anak sedang melintas dua pria menghampiri dengan sepeda motor dan langsung merampas telepon genggam yang tengah dipegang oleh si korban.
“Pelaku ini berdua menggunakan kendaraan bermotor roda dua, ketika melihat ada anak membawa telepon genggam kemudian dirampas. Setelah itu pelaku kabur dan mencoba menjual hasil kejahatannya di Facebook.” kata Satria.
Ia juga menambahkan, bahwa pihak keluarga kemudian menemukan telepon genggam itu tengah dijual di sosial media Facebook.
“Pemilik mencoba mencari ada yang cocok sesuai tipe dan merk hp tersebut. Setelah itu kami lakukan penyelidikan bahwa benar barang tersebut hasil kejahatan yang dirampas pada peristiwa itu,” terang Satria.