S Tewas Diduga Tak Mau bayar Sang PSK

ilustrasi, (doc.Google)

Bekasi, PERISAIHUKUM.ID – Polisi meringkus dua orang pelaku yakni JS dan FS diduga melakukan penusukan kepada seorang pria berinisial S (45), korban tewas di tempat setelah ditusuk dengan menggunakan pecahan botol.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (17/10/2021) sekitar pukul 05.00 WIB di Matraman, Jakarta Timur.

Peristiwa penusukan itu bermula saat korban hendak berkencan dengan seorang pekerja seks komersial (PSK).

“Korban datang cari hiburan terus dia hubungan seks sama pekerja seks komersial (PSK),” kata Erwin kepada wartawan, Senin (18/10/2021).

Namun, ternyata korban tak memiliki uang untuk membayar sang PSK. Alhasil, korban pun terlibat keributan dengan teman kencannya.

Melihat hal itu, pelaku JS dan FS yang merupakan rekan dari teman kencan korban datang ke lokasi. Hingga akhirnya keributan itu terjadi dan berujung sampai pada aksi penusukan yang menyebabkan korban tewas.

“Ditusuk pakai pecahan botol,” ucap Erwin Kurniawan.

Dalam kasus ini, JS dan FS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Erwin Kurniawan mengatakan, pihaknya masih mengejar empat pelaku lain yang terlibat dalam aksi penusukan tersebut.

“Masih ada orang yg sedang kita kejar, karena terduga ada enam yang melakukan itu. Masih dilakukan upaya pengejaran. Dilakukan pengejaran Polsek Matraman dan dibantu Jatanras Polres untuk menangkap keseluruhan pelaku,” tutur Erwin Kurniawan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *