Tertangkap Empat Pelaku Pembunuhan Seorang Janda di Lampteng

ilustrasi penangkapan, PERISAIHUKUM.ID

Bekasi, PERISAIHUKUM.ID – Tim Gabungan Polda Lampung dan Team Tekab 308 Polres Lampung berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang janda anak satu di Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.

Kabag OPS Polres Lampung Tengah, AKP Dennis menjelaskan, kasus pembunuhan seorang janda yang terjadi pada Minggu (28/11/2021) itu terungkap saat ditemukan seorang mayat perempuan di pinggir jalan persawahan dusun 2 Kampung Dono Arum, Kecamatan Seputih Agung.

“adapun identitas korban yakni Margiyanti (30) warga Kampung Slusuban RT 27/7, Kecamatan Seputih Agung,” kata Dennis, saat memberi keterangan, Selasa (30/11/2021)

Atas kejadian pembunuhan itu, empat orang berhasil diamankan, tiga di antaranya masih di bawah umur.

Ke empat pelaku yang ditangkap pada Senin (29/11/2021) terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pembunuhan, sebagaimana di maksud dalam pasal 365 ayat 3 dan 338 jo 340 KUHP.

Edi Qorinas Kasat Reskrim Polres Lampung menjelaskan saat jumpa pers, ke empat pelaku berinisial Sanjaya bin Nurhadi (20) merupakan Residivis warga kampung Fajar Asri, Arfan aji Alfatoni (15) pelajar warga Terbanggi Besar, Rhevanza Mahardika (14) warga kecamatan Terbanggi Besar, Fahri (14) warga Kecamatan Terbanggi Besar.

Kronologis kejadian pada minggu (28/11/2021)) Pukul 06.30 WIB. Di tengah jalan perkebunan Dusun 2 Kampung Dono Arum, saksi melihat korban tergeletak. Kemudian saksi menghubungi perangkat kampung setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.

Hasil dari identifikasi korban Margiyanti (30), terdapat luka bekas jeratan di bagian leher, luka sayatan di bagian pergelangan tangan kanan yang nadinya hampir putus, luka tusuk di bagian pantat belakang sebelah kanan dan luka tusuk di pinggang bagian belakang.

Hasil dari penangkapan pelaku Sanjaya bin Nurhadi (20), Arfan aji Alfatoni (15), Rhevanza Mahardika (14) dan Fahri (14), polisi berhasil menyita barang bukti, satu unit Handphone dan sepeda motor milik korban Margiyanti (30), satu buah tali dan dasi sekolah yang digunakan untuk menjerat leher korban Margiyanti (30) dan tas warna merah yang berisi identitas korban Margiyanti (30).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *