Terkait Penangkapan Abdul Gafur, Demokrat Mendukung Proses Hukum yang saat ini Dilakukan KPK

Jakarta, Perisaihukum.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas’ud. Penangkapan Abdul Gafur dalam OTT KPK itu berkaitan dugaan suap dan gratifikasi pada Rabu, 12 Januari 2022.

Gafur merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan, Abdul Gafur ditangkap tim KPK di Jakarta bersama sejumlah orang. Dalam penangkapan ini, KPK total mengamankan 11 orang.

Read More

Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto Didik mengatakan peristiwa ini membuat Demokrat terkejut. Sebab, Demokrat saat ini terus membangun transparansi, profesionalitas, akuntabilitas, dan zona integritas dalam berpolitik.

“Kejadian ini tentu sangat mengagetkan dan memprihatinkan kita semua,” ucapnya, Kamis, 13/1

Didik mengaku Demokrat mendukung proses hukum yang saat ini dilakukan KPK. Menurutnya, Demokrat tidak mentolelir tindak korupsi yang dilakukan oleh kader.

“Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Dengan memegang teguh asas praduga tidak bersalah, dengan penegakan hukum yang transparan, profesional dan akuntabel, keadilan akan diwujudkan,” katanya

Menurutnya, terjaringnya Gafur dalam OTT KPK harus menjadi pembelajaran para pejabat dan pengguna anggaran negara. Jabatan yang diemban jangan sampai disalahgunakan.

“Jauhkan diri dari korupsi karena pemberantasan korupsi tidak akan berhenti. Siapa yang korupsi akan berakhir di bui,” katanya. Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *