Temuan BPK, Kejaksaan Wajib Ungkap Sampai Tuntas

Temuan BPK, Kejaksaan Wajib Ungkap Sampai Tuntas


Bekasi perisaihukum.id
Berawal Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) oleh Kejaksaan Negri Kabupaten Bekasi tepatnya
di ruangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), lingkungan Pemkab Bekasi, kedua auditor oknum Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) kini menjadi tersangka, namun menimbulkan pertanyaan publik

Bagaimana tidak, jelas-jelas auditor BPK Jabar telah menemukan kerugian. Hasil audit Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, bermula dari situ kemudian terungkaplah adanya pemerasan. Lalu bagaimana temuan BPK?

Sehingga menjadi pertanyaan masyarakat Kabupaten Bekasi, sejatinya itu perkara perlu ditindak lanjuti oleh Kejaksaan Negri Kabupaten Bekasi atau Jabar

“Gak mungkin ada asap kalau tidak adanya api, Kejaksaan Kabupaten Bekasi dan Kejati Jabar harus mengungkap temuan BPK, agar tidak menjadi opini menyesatkan. Pemerasan atau suap menyuap?,”Ungkap warga Kabupaten Bekasi Misra SM sekaligus Ketua DPC MOI Bekasi Raya

Menurut Shadom sapaan akrabnya, aksi Mahasiswa didepan kantor Kejaksaan Negri Kabupaten Bekasi itu bukti simpang siurnya informasi, yakni pemerasan atau suap menyuap, oleh karenanya Kejaksaan wajib mempertegas perkara tersebut

Lalu siapa yang merasa diperas kemudian melaporkan ke lembaga hukum yang berlambang timbangan, apakah Dirut RSUD Cabangbungin atau salah satu Kepala Puskesmas dari 17 Puskesmas yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi

“Jangan sampai Marwah Adhyaksa jatuh hingga warga Kabupaten Bekasi tidak percaya lagi,”pungkasnya Misra SM

( Saimbar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *