Bekasi, PERISAIHUKUM.ID – Seorang pria bernama Tommy Aditya Rosadhi (27) warga Jalan S Karyo Dusun VI Tanjung Anom, Pancur Batu, diamankan lantaran kabur saat mencuri tas korbannya, tapi ia malah menabrak orang, kemudian diserahkan ke Polsek Percut Sei Tuan.
Aksi pencurian sesuai Pasal 363 KUHP terekam oleh CCTV, Selasa (23/11/2021) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Tempuling, Kecamatan Sidorejo, Medan.
Korban bernama Utami Fitri Laduni (27) warga Jalan Tempuling, seorang Pegawai Swasta
Dalam keterangan persnya, Rabu (24/11/2021), Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan didampingi Kanit Reskrim Iptu Bambang mengatakan, kronologis kejadian diketahui merupakan tindak pidana pencurian terhadap korban yang dilaporkan oleh pelaku Tommy Aditya yang terjadi di Jalan Tempuling.
Saat itu, Utami pulang dari Toko Roti Aroma Aroma dan memarkir motornya di depan toko. Tiba-tiba, 2 orang pria yang mengendarai sepeda motor mengambil tas milik Utami yang digantung di sepeda motor. Melihat itu, Utami tiba-tiba berteriak sehingga pelaku panik dan mempercepat sepeda motornya. Tanpa diduga, menabrak kendaraan lain.
Keduanya ditangkap warga, namun salah satunya berhasil kabur dan membawa tas milik pelapor. Personel Satreskrim Polres Percut Sei Tuan yang sedang patroli mendapat informasi pelaku pencurian tersebut. Kemudian personel turun ke TKP dan mengamankan pelaku serta barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Freego warna merah BK 4363 AIV dan membawanya ke posko.
“Pengakuan pelaku, rekannya buronan berinisial R (DPO). Pelaku juga divonis bersalah melakukan tindak pidana pencurian pada 2016 dan dibebaskan pada 2017,” kata Kapolres.