Simpan Sabu di Pipa Paralon, Pemuda Asal Sumut Ditangkap

Ilustrasi, (doc.Google)

Bekasi, PERISAIHUKUM.ID – Polres Padangsidimpuan tangkap seorang pria berinisial P alias Sonang (28) warga Kelurahan Batang Ayumi Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, simpan narkoba jenis sabu di rumahnya. Sumatera Utara (Sumut)

Dari tangan pelaku Sonang (28), personil kepolisian menyita barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat 1,30 gram dan 1 pipa paralon.

Kapolres Padangsidimpuan, melalui Kasat Narkoba, AKP S Pulungan menjelaskan, tersangka saat ini sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Padangsidimpuan.

”Beliau (Sonang) sudah diamankan bersama barang buktinya,”ujarnya S Pulungan kepada wartawan ketika ditemui.

Lebih lanjut, S Pulungan menceritakan, penangkapan pelaku Sonang (28) berawal informasi dari masyarakat bahwa rumah yang berada di Jalan Sutan Muhammad Arif sering dijadikan tempat menggunakan dan transaksi narkoba.

“Sonang ditangkap di dalam rumahnya setelah dilakukan penggeledahan oleh pihak kepolisian,”tuturnya S Pulungan

Menurut S Pulungan, semua barang bukti sudah diamankam dari lokasi ditangkapnya pelaku Sonang (28).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *