Sidak Ke PT. Laut Tawar, Disperindagkop : Mereka Sudah Jalankan Sesuai Aturan

Aceh, PERISAIHUKUM.ID – Sebagaimana kabar yang beredar bahwa PT laut Tawar diduga telah memungut sebagai uang jaminan Rp.50 jt dan uang tambahan Rp.30 jt untuk penambahan tabung Gas LPG Sebanyak 15 tabung dan ada pula pangkalan yang di pungut sebesar ratusan juta untuk jaminan, namun setelah di Kros cek ke pangkalan hanya masuk 30 per minggu dan kewajiban PT Laut Tawar sampai saat ini.

Disamping itu kabar yang dilansir dari Metrorakyat.com (06/12/2021) itu juga menceritakan timbul pajak pemungutan pajak sebesar 250 ribu/bulan setiap pangkalan srta uang bongkar juga di pungunt sebesar 500/tabung

Tak tangung-tanggung, Waka Lembaga KPK berdasarkan pernyataan ketua lembaga Lp Tipikor Nusantara meminta dinas terkait agar menindak lajuti hal tersebut, karena gas LPG 3kg bersubsidi sangat di butuhkan namun sulit didapatkan oleh masyarakat. Tidak cukup sampai disitu, bahkan Waka Lembaga KPK Deni Syahbudin Lingga juga meminta Aparat Penegak Hukum segera mengambil tindakan demi masyarakat, pintanya

Menyikapi permintaan Waka KPK dan Hasil Investigasi LP Tipikor Nusantara yang menyeret nama Distributor GAS PT. Laut Tawar yang beralamat di Kampong Penanggalan, kota Subulussalam Plt. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM pada Selasa (28/12/2021) langsung melakukan Sidak dadakan ke PT. Laut Tawah.

Didamping Ali Kabid. Perdagangan, Suhardi, S.Pd., MM Plt. Kadisperindagkop melakukan dialog dengan Hj. Sriwati Direktur PT. Laut Tawar. Kepada Plt. Kadisperindagkop Sriwati mengatakan,

” Semua di kabara yang beredar itu tidak benar pak, bapak bisa kros cek dari dokumen dan segala sesuatunya, sampai ke pendistribusian GAS ke pangkalan kami jalankan sesuai aturan.Terkait isu pungutan itu pun tidak benar, yang namanya mau buka usaha wajar pakai modal dan uang itu kami belikan untuk tabung GAS dan lain-lain untuk si pemilik modal agar usahanya bisa berdiri dan berjalan dengan baik”.

” begitu pula dengan isu kelangkaan GAS dimasyarakat, tidak mungkin ada kelangkaan karena setiap hari ada masuk GAS dan langsung di Dustribusikan ke pangkalan dengan jumlah berpariasi sesuai dengan kontrak, 30 s/d 80 tabung. Kalau pun ada, itu terletak di pangkalan yang harus ditertibkan”, tegas Direktur PT. Laut Tawar

Seteleh berdialog dan mengkros cek dari administrasi termasuk daftar GAS yang di distribusikan ke pangkalan, Plt. Kadisperindagkop menyimpulkan informasi yang berkembang liar dipublik itu tidak benar dan perlu diluruskan, ujarnya

” Terkait uang yang dikabarkan dipungut itu modal usaha, itu sudah lumrah bagi siapa saja yang hendak buka usaha harus ada modal. Sedangkankan hal kelangkaan GAS, kita dari Dinas akan segera menertibkan setiap pangkalan yang ada”, tambahnya

Sebelum beranjak Plt. Kadisperindagkop berpesan kepada Direktur PT. Laut Tawar agar memberikan sanksi berupa menyetop atau memutus kontrak dengan pangkalan yang menjual GAS keluar desa/daerah, dengan harapan kelangkaan gas dapat diminilisir semaksimal mungkin, pungkasnya. (Sabirin Siahaan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *