Nias, PERISAIHUKUM.ID – Seorang guru SD berinisial AZ terpaksa ditangkap lantaran diduga mencabuli tujuh siswanya.
Kasus pedofil itu terungkap ketika ada korban mengadu ke orang tua.
“Ada tujuh orang korban yang membuat laporan. Mereka ke Polres Nias didampingi oleh orangtuanya,” kata Paur Subbag Humas Polres Nias, Aiptu Yansen F Hulu, Selasa (26/10).
Aiptu Yansen menjelaskan kasus pelecehan seksual itu terbongkar saat salah satu korban melapor ke orang tua.
orban mengaku tak hanya dicabuli, tetapi juga dipaksa menonton film porno oleh AZ.
“Korban melaporkan kepada orang tuanya bahwa dia diancam oleh oknum guru tersebut. Tak hanya itu, para korban juga mengaku bahwa mereka dipaksa untuk menonton film porno di lingkungan sekolah,” kata Yansen.
AZ diduga sudah melakukan pencabulan terhadap siswanya yang masih di bawah umur sejak tahun lalu. Saat ini, murid yang menjadi korban ketakutan dan mengalami trauma.
Para orang tua korban berharap agar AZ segera ditangkap, dan diberi hukuman yang setimpal.
“Mereka sudah melapor di SPKT Polres Nias. Jadi kasusnya sedang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak,” beber Aiptu Yansen.*