Tangerang, Perisaihukum.id – Sebuah bangunan tempat tinggal berlantai 2 yang diduga menjadi gudang penyimpanan spare part motor import dari negeri china, bangunan tersebut berada di perumahan Villa Taman Bandara blok,M1/33 kabupaten tangerang
Dari pantauan jurnalis perisaihukum.id dilokasi, sabtu, (19/2) pagi, salah seorang wanita diduga penghuni tiba-tiba menanyakan dari atas rumah lantai 2
“mau cari siapa?…. oooh…. salah alamat” ujar wanita tersebut yang belum.
Masih dilokasi yang sama saat jurnalis menanyakan kepada warga yang tempat tinggal nya berdekatan langsung dengan gudang tersebut, seorang pria paru bayah menjelaskan bahwa tetangga sebelah ( pemilik) tertutup dan sering melihat keluar masuk mobil berjenis Daihatsu Van keluar masuk.
“Aktivitas penyimpanan spare part itu berlangsung sudah lama dan sudah bertahun tahun, sementara pemilik nya jarang terlihat, yang sering terlihat adanya aktivitas keluar masuk kendaraan dengarnya sih gudang spare part ” jelas pria baya tersebut.
Bangunan yang terletak di wilayah Hukum Polsek Teluk Naga Polres Metro Tangerang Kota, ketika dikonfirmasi terkait temuan ini, Kanit Reskrim Polsek Teluk Naga Ipda Adityo Wijonarko mengatakan, bahwa dirinya tidak mengetahui adanya aktivitas tersebut.
Pemilik diduga mengimpor suku cadang palsu tersebut dari China, kemudian mengemasnya ke dalam kemasan merek-merek terkenal seperti AHM Honda, Suzuki dan Yamaha di gudangnya di Perumahan Villa Taman Bandara Blok, M1/33 Kabupaten Tangerang.
Pemilik diduga kemudian menjual kembali onderdil palsu tersebut ke toko-toko spare part dengan harga yang miring. Adapun, sparepart yang dijual seperti rantai motor, karburator, piringan cakram, kanvas rem, gir depan dan belakang, saklar, lampu, busi, tombol sen, dan lain-lain.
Dalam menjalankan aktivitas nya pemilik dijerat dengan Pasal 53 ayat (1) huruf b dan atau Pasal 107 ayat (1) jo Pasal 120 ayat (1) dan (2) UU No 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dengan ancaman hukuma pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp 3 miliar.
Wartawan : Yani