Satreskrim Polres Pesisir Tangkap Polisi Gadungan

ilustrasi penangkapan, PERISAIHUKUM.ID

Bekasi, PERISAIHUKUM.ID – Tim Macan Kumbang, Satreskrim Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus seorang polisi gadungan yang mengaku sebagai polisi berpangkat AKBP. Pelaku berinisial AR ini, ditangkap ketika hendak menikahi seorang janda di daerah tersebut, pada Kamis (09/12/2021).

Dilansir dari Covesia.com, Kapolres Pessel, AKBP Sri Wibowo melalui Kasatreskrim AKP Hendra Yose mengatakan, pelaku AR merupakan warga dari Kabupaten Tanah Datar, dan pelaku AR mengaku berdinas di Ditreskrim Polda Sumbar.

“Pelaku diamankan di Pengadilan Agama bersama dengan seorang wanita berinisial AC berstatus janda warga Surantih, Kecamatan Sutera, pada Kamis (09/12/2021) sekitar pukul 15.00 WIB,” sebutnya kepada Covesia.com, Jumat (10/12/2021) melalui sambungan telepon.

Hendra Yose menerangkan, modus pelaku AR yang mengaku sebagai seorang polisi berpangkat AKBP, diketahui pertama kali saat pelaku ingin mengurus surat cerai AC dengan mantan suaminya di Pengadilan Agama di Painan.

“Modusnya, untuk menikahi AC, dan ia mengaku polisi kepada AC. Makanya, pelaku mendampingi AC untuk mengurus surat cerainya ke Pengadilan Agama. Nah, di sanalah diketahui kalau pelaku seorang polisi gadungan,” terangnya.

Di tangan pelaku, lanjut Hendra Yose, diamankan barang bukti atribut kepolisian seperti, tanda pengenal polisi atau kartu nama polisi, yang digunakan untuk menipu AC.

“Wanita AC memang tidak tahu kalau AR polisi gadungan. Baru kemarin saat penangkapan dia tahu. Kini, pelaku sudah diamankan dan kita serahkan ke Ditreskrimum Polda Sumbar, karena pelaku masih dalam proses hukum Ditreskrimum Polda Sumbar,” ujarnya.

Terkait peristiwa ini, Kasat Reskrim AKP Hendra Yose mengimbau agar masyarakat Pessel untuk tetap waspada dengan modus atau penipuan yang berkedok anggota polisi.

“Kita imbau warga untuk tetap waspada dengan penipuan yang berkedok sebagai apapun. Terutama sebagai seorang polisi,” tutupnya Hendra Yose

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *