Bekasi, PERISAIHUKUM.ID – Petugas Gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri merazia sejumlah kos-kosan di wilayah Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, didapatkan sebanyak empat pasangan di luar nikah atau kumpul kebo yang terjaring dalam razia tersebut, pada Sabtu (04/12/2021) malam.
Kepala Bidang Penindakan Satpol PP Kota Bekasi Saut Hutajulu mengatakan, ada sebanyaka lima belas pasangan yang terjaring razia, empat diantaranya merupakan pasangan di luar nikah.
“Ada beberapa yang diduga melakukan perbuatan asusila dalam arti menjual diri secara online ada juga kita dapatkan pasangan kumpul kebo,” jelasnya Saut Hutajulu, Sabtu (04/12/21).
Kemudian, lanjut Saut Hutajulu, seluruh penghuni kos-kosan yang terjaring razia langsung didata untuk selanjutnya dilakukan pembinaan.
“Hari ini kita lakukan pembinaan saja, selanjutnya kita akan rutin melakukan pemeriksaan di tempat-tempat kos,” tuturnya Saut Hutajulu.