Jakarta, PERISAIHUKUM.ID – Judi sabung ayam di persawahan Desa Bali Agung Kecamatan Palas, Lampung Selatan, digerebek polisi, Senin (15/11/2021).
Tim Reskrim Polres Lamsel dan Polsek Palas mengabarkan telah mengamankan 24 unit sepeda motor dan enam ekor ayam jago dari penggerebekan itu.
Namun dari penggerebekan itu tak satu pun penjudi yang tertangkap. Mereka seluruhnya berhasil melarikan diri.
Kapolsek Palas Iptu Edi Setiadi mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin mengatakan, informasi perjudian sabung ayam didapat dari masyarakat setempat.
“Masyarakat resah dengan adanya judi sabung ayam dan lapor ke kami. Setelah itu kami bersama Reskrim Polres langsung ke lokasi,” ujar Edi Setiadi, dilansir dari Lampung.rilis.id, Selasa (16/11/2021).
Para penjudi sabung ayam itu dikabarkan melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor dan ayam jago serta.
“Tidak ada penjudi yang kita amankan, mereka semua kabur saat kami datang,” imbuhnya.