Bekasi, PERISAIHUKUM.ID – Polres Pematangsiantar bersama anggotanya berhasil membongkar peredaran narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam kotak handphone.
Diketahui, Iptu Rudi Panjaitan Baru dua hari dilantik menjadi Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Res Narkoba) sudah berhasil memberantas narkoba.
Dilansir dari LENSAKINI.com, Kamis (18/11/2021) Rudi didampingi Kasubbag Humas AKP Rusdi Yahya mengatakan, polisi menangkap seorang pria berinisial DBH (29) warga jalan Sudirman, kecamatan Siantar Barat dari kediamannya berikut 8 paket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam kotak handphone.
” Pria DBH diduga pengedar, dan dari informasi masyarakat sudah sering memperjual belikan narkoba”, ujar Rudi.
Saat polisi mengggrebek tempat DBH berada, berusaha membuang kotak handpohne dari jendela,namun polisi melihatnya.
” Polisi kemudian meminta DBH mengambil benda yang dibuangnya, saat diperiksa di dalam kotak handphone ditemukan 2 paket narkoba dengan berat kotor 2,43 gram shabu-shabu dan 6 paket kecil dengan total berta 1,03 gram”, sebut Rudi.
Barang bukti lainnya yang ditemukan polisi dari lokasi penggrebekan timbangna digital dan satu unit handphone.