Jakarta, PerisaiHukum.id – Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok membuka pelayanan vaksinasi booster Covid-19 atau dosis ketiga dengan jenis vaksin Astra Zeneca (AZ) dan Pfizer bagi masyarakat umum di Gelanggang Remaja Jakarta Utara (GRJU) mulai 17 Januari hingga 25 Februari 2022.
“Sesuai edaran pemerintah diprioritaskan bagi lansia dan masyarakat yang beresiko tinggi. Namun kami tetap melayani booster bagi warga yang berusia 18 tahun ke atas dengan menunjukan KTP dan memiliki e-tiket vaksinasi dosis ketiga melalui aplikasi Peduli Lindungi,” jelas Kasatpel UKP Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok, dr. Sri Wahyuni saat ditemui di Aula GRJU, Senin (17/1).
Setiap harinya, kuota vaksinasi booster Covid-19 yang disediakan kisaran 400 orang. “Pelaksanaan booster vaksinasi kali ini berkolaborasi dengan empat pilar. Untuk dukungan tenaga kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok ada 10 petugas,” ujar dr. Sri Wahyuni.
Ia mengimbau kepada masyarakat Jakarta Utara agar memanfaatkan layanan vaksinasi booster Covid-19 di sejumlah sentra vaksinasi yang tersedia. “Booster itu manfaatnya untuk mengoptimalkan pembentukan anti bodi. Apalagi dengan adanya varian omicron dan saat ini kasus mulai naik lagi. Diharapkan semuanya mendapatkan dosis 3 atau booster,” tambahnya.
Hadirnya pelayanan vaksinasi dosis ketiga di GRJU memberikan kemudahan bagi masyarakat. “Saya dapat info kegiatan vaksinasi booster ini dari lingkungan sekitar. Mulai dari proses pendaftaran sampai tahap terakhir berjalan lancar dan tidak ada kendala Waktu dosis pertama dan kedua saya disuntik vaksin Sinovac dan sekarang yang ketiga mendapatkan vaksin AZ. Sampai sekarang tidak terasa apa-apa, mudah-mudahan sehat seterusnya,” ungkap Royke (61), warga Kebon Bawang. Red