Puluhan Pejabat Provinsi Aceh Diperiksa KPK

Gedung KPK, (doc, Google.co)

Bekasi, PERISAIHUKUM.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) aceh telah memeriksa 19 Penjabat provinsi aceh baik eksekutif maupun legislatif, pemerikasaan terbut berlangsung dalam tiga hari.

“semua dokumen yang diminta (KPK) kami bawa, tapi untuk dokumen appendix kami tidak punya,” kata wakil ketua III DPR Aceh Safaruddin saat memasuki ruang pemeriksaan, di banda Aceh, rabu (27/10/2021)

Proses pemeriksaan terhadap penjabat Aceh tersebut dilaksanakan di kantor badan pengawasan keuangan dan Pembangunan (BPKB) perwakilan, Aceh di banda Aceh, sejak senin (25/10/2021) sampai (27/10/2021)

Sebelumnya, juru bicara KPK Ali Fikri juga telah menyampaikan adanya Pemanggilan sejumalh pihak untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terhadap penyelidikan yang sedang berjalan.

“informasi yang kami terima, terkait permintaan dan klarifikasi dalam kegiatan penyelidikan oleh KPK,” kata Ali Fikri

Karena masih dalam proses penyelidikan, KPK belum dapat Menjelaskan lebih detail perihal kasus yang sedang ditangain di tanah Rencong tersebut.

Adapun penjabat yang telah diperiksa lembaga antirasuah tersebut, yakni senin (25/10/2021) ada 8 penjabat eksekutif  antara lain Kadis Perhubungan Aceh junaidi, KPA (kasus Penggunan Anggaran) pengadaan Kapal Aceh Hebat 2019-2020 Muhammad Al Qadri.

Lalu, kepala ULP Aceh Kabiro, pengadaan barang dan jasa (PBJ) Setda Aceh 2019 Irawan Pandu Negara, Plt Kabiro pengadaan barang dan jasa Setda Aceh 2019-2020 Sayid Azhari, Kasubag Konstruksi dan Konsltasi Brio PBJ Setda Aceh 2019 Ivan Mirza.

Selajutnya, kabag pemilihan peyedia Brio PBJ Sedja Aceh 2019-2020 Khairul, Kabag Pemilihan penyedia Brio BPJ Setda Aceh 2019 Azhariyanto, dan Kabid Perencaanan Pembangunan Instruktur Kewilayahan Bustaman.

Kemudian, pada selasa (26/10/2021), KPK melakukan pemeriksaan terhadapa sejumlah pimpinan dan anggota DPR Aceh yang masih aktif maupun mantan wakil rakyat, yaitu Wakil Ketua I Damili (Demokrat),  Wakil Ketua II Hendra Budian (NasDem)

Selain itu, Ketua Fraksi PPP DPRA Ihsanuddin juga memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, manta ketua anggota komisi IV DPRA 2014-2019 Tgk Anwar Ramli (Partai Aceh) dan Sekretasi Dewan Suhaimi. Serta juga ada unsur Eksekutif Yakni Kabid Perencaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Bappeda Aceh Eka Fristiani Putri.

Dan hari ini,  rabu KPK melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua III DPR Aceh Safaruddin (Fraksi Gerindra), dan anggota DPR Aceh Zulfadli (Fraksi Partai Aceh)

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa Pemerintah Aceh tahun Anggaran 2019-2021, di antaranya pengadaan kapal Aceh Hebat serta pembangunan jalan dengan skema multiyears.

Selain itu KPK juga memeriksa terkait perizinan PLTU 3-4 di Nagan Raya, dan ketiga pihak terkait sedang menjalani pemeriksaan, Mulai dari Pejabat Aceh sampai Kabupaten Setempat.

Yang diperiksa adalah Kepala dinas DPMPTSP Aceh Marthunis, kemudian mantan Kepala dinas Lingkungan Hidup Nagan Raya Zulkifli dan Mantan DPMPTSP Nagan Raya Hizbulwatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *