Bekasi, PERISAIHUKUM.ID – Polsek Kasihan tangkap sembilan anak di bawah umur berinisial FC, RA, AC, MN, MR, RF, MG, GP, terduga melakukan kejahatan jalanan di Jaten, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
Pelaku yang terdiri dari sembilan orang diduga melakukan pembacokan di wilayah Mantrijeron, Kota Yogyakarta, pada Kamis, (25/11/2021) dini hari.
Selain mengamankan sembilan anak di bawah umur, polisi juga mengamankan sebuah senjata tajam berupa celurit, gergaji. Empat sepeda motor yang di milik terduga klitih juga turut diamankan oleh polisi sebagai barang bukti.
Kepala Unit Reskrim Polsek Kasihan Inspektur Madiono mengatakan, kronologi penangkapan sembilan anak ini bermula saat petugas mendapat informasi ada insiden pembacokan di Mantrijeron, Kota Yogyakarta. Saat dilakukan pengejaran mereka ke arah selata arah Kasihan Bantul.
“Kami dapat informasi dengan ciri-ciri antara lain motor Sccopy dan Vario. Nah, kami mendapatkan motor-motor itu berada di depan sebuah rumah di Jaten, Ngestiharjo, Kasihan,” kata Iptu Madiono, Kamis, (25/11/2021)
Petugas mendatangi sebuah rumah dan melakukan penggeledehan.
“Sembilan anak ada di sana, saat kita datangi mereka pura-pura tidur. Saat itu sekitar jam lima pagi,” ungkapnya Madiono
Petugas juga menggeledah rumah milik satu dari sembilan anak itu, ditemukan senjata tajam jenis celurit, gergaji dan gear.
“Senjata tajam itu ada yang disembunyikan di bawah kasur, ada yang di pekarangan,” ungkapnya Madiono
Saat diinterogasi oleh petugas, mereka mengakui senjata tajam itu milik mereka. Empat dari sembilan anak itu yang memiliki senjata tajam. Namun, mereka tidak mengaku sudah melakukan pembacokan.
“Kami tidak percaya begitu saja, karena informasi dari Polresta kejadian di Mantrijeron ada tiga korban kena sajam. Ada yang kena kepala, kaki dan lengan,” jelas Madiono.
Madiono mengungkapkan, saat ini Polsek Kasihan masih mendalami perkara ini.
“Kami dalami dulu. Kalau mereka ini pelaku di kota, ya diproses di kota (Polresta). Kalau tidak terlibat, kami proses pakai UU Darurat (kepemilikan senjata tajam),”jelasnya Madiono
Yang pasti, sembilan anak ini semuanya masih di bawah umur atau kelahiran tahun 2003-2004.
“Lima di antaranya warga Sleman, sisanya dari Kota Yogyakarta dan Bantul,” ungkapnya Madiono