Polresta Deli dan Polda Sumut Tangkap Pelaku Curanmor

pelaku curanmor

Bekasi, PERISAIHUKUM.ID – Personel Satreskrim Polresta Deliserdang tangkap spesialis maling motor di sejumlah masjid di Kecamatan Galang, Deliserdang. Tersangka bernama Ali Syahbana (39) tersebut ditangkap oleh petugas, Sabtu (23/10/2021).

Kasatreskrim Polreta Deliserdang Kompol Muhammad Firdaus, Sik, SH mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari maraknya aksi pencurian sepeda motor di sejumlah masjid di Kecamatan Galang. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas tersangka Ali Syahbana (39).

“Selanjutnya, tersangka kemudian kami amankan di lokasi persembunyiannya,” kata Muhammad Firdaus, Senin (25/10/2021).

pelaku Ali Syahbana (39) mengakui seluruh perbuatannya kepada petugas, pelaku Ali Syahbana (39) mengaku sudah tiga kali beraksi lokasi yang berbeda yakni, masjid Dusun IV Desa Tanah Merah, Dusun I, Desa Kotangan dan Perumahan Galinda Kecamatan Galang.

“Saat beraksi pelaku berpura masuk ke masjid untuk melaksanakan salat. Dia masuk menggunakan pakaian koko, peci dan celana panjang,” kata Muhammad Firdaus.

Pelaku beraksi saat jaamah sedang salat, pelaku menggunakan kunci letter T, setelah berhasil membobol konci kontak sepeda motor korbannya kemudian pelaku melarikan diri.

“Dari tangan pelaku kami mengamankan satu unit sepeda motor Honda Revo yang diduga hasil kejahatan,” ucapnya petugas

Selanjutnya, pelaku Ali Syahbana (39) berserta barang bukti diamankan petugas ke Mapolresta Deliserdang. Pelaku Ali Syahbana (39) dijerat dengan pasal 363 Kuh-pidana dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *