Polres Gianyar Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas

Enam Tersangka Pencurian Gas, (doc,Google.co)

Bekasi, PERISAIHUKUM.ID – Tim Opsnal Macan Tridatu Satreskrim Polres Gianyar berhasil mengamankan enam orang pelaku pencurian tabung gas yang terjadi di Warung Yadnya Sari, Jalan Suweta, Ubud Tengah, Gianyar. Mirisnya pelaku pencurian tersebut masih dibawah umur.

Keenam orang tersebut berinisial IGS (15) asal Jalan Nangka Utara Denpasar, IKS (17) asal Denpasar, IGNW (14) asal Denpasar, SAD (15) asal Denpasar, IGMW (14) asal Denpasar dan PAP (21) asal Singaraja. Komplotan pencuri ini nekat merusak tempat penyimpanan tabung gas yang terbuat dari besi.

Kasat Reskrim AKP Laorens R. Heselo, S.H., S.I.K. didampingi Kanit 1 Sat Reskrim Polres Gianyar IPDA Titan Kurniawan, STr.K. mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan pemilik warung berinisial NWK dan NWAP, Pasangan suami istri ini mengaku telah kehilangan puluhan tabung gas.

Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal Macan Tridatu melakukan penyelidikan dengan memperdalam keterangan korban dan melakukan penyelidikan diseputaran TKP dengan mencari saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Selanjutnya unit opsnal memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku yang tinggal di wilayah Denpasar.

“Tim opsnal bergerak cepat, selanjutnya pada hari Senin tanggal 29 November 2021 berhasil mengamankan terduga pelaku bersama dengan barang bukti tabung gas dan 1 unit mobil Avansa warna hitam,” kata Kasat Reskrim, Selasa (30/11/2021)

Saat diintrogasi oleh tim, para pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil 40 tabung gas di Toko Manik Sedana, Jalan Raya Sayan Ubud dan 21 tabung gas di Toko Yadnya Sari, Jalan Suweta Ubud Gianyar.

Dari hasil pencurian tersebut terduga pelaku menjual tabung gas tersebut kepada seseorang di daerah Denpasar dengan harga Rp 85.000 per tabung. Uang hasil dari kejahatan habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Saat ini keenam pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Gianyar untuk menjalani proses hukum.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *