Polres Banggai Grebek Hotel di Kota Luwuk

ilustrasi, (doc,Google.co)

Bekasi, PERISAIHUKUM.ID – Personel Polres Banggai berhasil menggrebek salah satu hotel di kota luwuk dan mengamankan sejumlah pemuda pemudi yang sedang menggelar pesta miras di salah satu kamar. Senin (22/11/2021) sekitar pukul 23.00 Wita.

Penggerebekan di salah satu penginapan tersebut dilakukan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tinombala tahun 2021.

“Iya benar. Semalam anggota mengamankan delapan orang pesta miras di salah satu kamar penginapan di Kota Luwuk,” ungkap Kasubbag Humas Polres Banggai Iptu Haryadi SH.

Iptu Haryadi menuturkan, saat itu pihaknya sedang menggelar operasi pekat dengan sasaran prostitusi di penginapan dan hotel di Kota Luwuk dan menemukan delapan orang pesta miras di kamar penginapan.

“Kedelapan orang pesta miras tersebut terdiri dari lima pria dan tiga perempuan,” tutur Iptu Haryadi.

Polisi kemudian membawa seluruh pelaku pesta miras tersebut ke Mapolres Banggai guna dimintai keterangan lebih lanjut serta diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan.

“Operasi pekat yang digelar ini dalam rangka menjaga situasi kamtibmas menjelang perayaan Natal tahun 2021 dan menyambut tahun baru 2022,” jelas Iptu Haryadi.

Tak hanya satuan kerja di Polres Banggai, kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat imbangan tersebut dilaksanakan oleh seluruh Polsek Jajaran sebagai upaya kepolisian meningkatkan keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat.

“Sasaran utama Operasi ini adalah kegiatan yang meresahkan dan berpotensi menimbulkan gangguan terhadap situasi kamtibmas yang kondusif seperti minuman keras dan lain-lain,” tandas Iptu Haryadi.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *