Polisi Tangkap Seorang Jambret di Desa Wonosobo

ilustrasi penangkapan, PERISAIHUKUM.ID

Bekasi, PERISAIHUKUM.ID – Warga menangkap seorang pria yang diduga jambret, asal Kecamatan Songgon, Banyuwangi, Jawa Timur, diserahkan Polisi, Snin (29/11/2021).

Barang bukti hasil tindak kejahatannya diamankan oleh Kepolisian Sektor Srono Polresta Banyuwangi.

Kapolsek Srono AKP Achmad Junaedi saat dikonfirmasi perihal pengamanan terduga pelaku Jambret di Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, Banyuwangi, membenarkan. Pria berinisial FW warga Dusun Tegalwudi RT 04 RW 01, Desa Bedewang, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, ditangkap warga dan diserahkan ke Polisi usai melancarkan aksinya di Jalan Watu Gong Dusun Krajan, Desa Wonosobo.

“Pelaku terjatuh di Jalan Dusun Sumberwangi, Desa Wonosobo atau dua kilometer dari TKP, “ jelas AKP Junaedi, Selasa (30/11/2021).

Achmad Junaedi mengatakan, dari keterangan Pelapor bernama Jumiatun (54) warga Dusun Krajan, Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, saat ia mengendarai Honda Vario bernopol P 3830 XG bersama Pudji Astuti. Tepat di TKP tiba-tiba pelaku FW mendahului dari sebelah kiri dan mengambil dompet korban yang ditaruk di jok depan motor.

“Korban pun triak-triak copet, serta warga mengejar hingga tertangkap dua kilo meter dari TKP, “ tegas pucuk pimpinan Polsek Srono

AKP Junaedi menambahkan, selanjutnya usai mendapatkan laporan dari masyarakat 4 anggota Polsek Srono ke tempat penangkapan guna mengamankan pelaku, serta berbagai barang bukti meliputi uang tunai Rp. 100.000,- satu unit HP merek Realme, satu unit KTP, SIM, STNK, dan Kendaraan Honda CB yang digunakan pelaku untuk melakukan tindak kejahatan.

“Pelaku saat ini kita tahan dan kita proses untuk selanjutnya kita jerat Pasal 362 KUHP, “imbuhnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *