Polisi Tangkap satu Pelaku Pembusuran di Palopo

Bekasi, PERISAIHUKUM.ID – Polisi berhasil menciduk pelaku pembusuran terhadap remaja di Kelurahan Mawa, Kecamatan Sendana, Palopo, Setelah berhasil menghindar saat didatangi pihak kepolisian dua pekan lalu.

Salah satu pelaku yang berhasil ditangkap itu, yakni Rangga (18) warga Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara diciduk Tim Resmob Unit Reskrim Polres Palopo sekira pukul 18:00 Wita di kediamannya di Jl. Cempaka, Sabtu, 23 Oktober 2021.

Usai ditangkap, Rangga mengaku kepada pihak kepolisian atas kejadian pembusuran terhadap seorang remaja dua pekan lalu di Kelurahan Mawa. (14/10/2021)

Rangga (18) berperan sebagai joki sepeda motor yang digunakan saat melakukan tindak kriminal itu.

Saat di konfirmasi kepada Kasubag Humas Polres Palopo AKP Edi Sulistio, untuk pelaku utama yang melakukan pembusuran saat ini sedang dirawat dirumah sakit.

“Pelaku utama yang membusur remaja Mawa itu, yakni Erlangga. Erlangga dibonceng oleh Rangga saat itu dan untuk saat ini, Erlangga masih dirawat di salah satu rumah sakit karena luka tikam dalam peristiwa kasus lain,” kata Edi Sulistio, minggu, 24 Oktober 2021.

Dihadapan penyidik, lanjut Edi Sulistio menjelaskan, perbuatan tindak kriminal yang dilakukan oleh Rangga bersama temannya itu telah diakui.

“Pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan/ pembusuran di jalan Mawa Kota Palopo bersama Erlangga. Pelaku Rangga sebagai joki sepeda motor dan membonceng Erlangga. Erlangga ini yang membusur korban saat itu,” jelasnya Edi Sulistio

Kemudian, informasi yang diperoleh, Erlangga saat ini sedang dirawat di RSU. Sawerigading Palopo. Usai terlibat perkelahian di sekitar lapangan Lagaligo, Sabtu (23/10/2021/) sekira pukul 01:00 Wita dini hari, dia dirujuk ke RSU. Sawerigading dan tiba sekitar pukul 02:00 Wita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *