Polisi Tangkap Remaja Pelaku Curi HP Teman

ilustrasi

Bekasi, PERISAIHUKUM.ID – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan seorang remaja berinisial DAD (25) warga di Jalan Gurun Laweh, Kelurahan Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, lantaran diudga mencuri HP milik temannya sendiri. Pelaku di tangkap di kediamannya.

“Pelaku melakukan aksinya pada Sabtu (20/11) sekitar pukul 05.00 WIB, di Musala BPKL Padang Theater lantai dua,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Rabu (01/12/2021).

Saat itu, korban sedang tidur di Musala tersebut dan meletakan hp milik nya sambil di cas. Saat bangun tidur, korban mendapati hp miliknya dan hp milik temannya sudah hilang. Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.3.300.000 dan melaporkannya ke Polresta Padang.

Sementara itu, pelaku DAD (25) yang juga tidur di dekat korban sudah tidak ada lagi.

Setelah dilakukan penyelidikan tim klewang berhasil mendapatkan identitas serta keberadan pelaku DADA (25) yang saati itu sedang berada di tempat tinggalnnya.

Pelaku DAD (25) mengakui perbuatannya, dan menyebutkan kedua hp tersebut telah digadaikan kepada temannya untuk meminjam uang sebanyak Rp.300.000.

Saat ini pelaku DAD (25) beserta barang bukti berupa satu unit hp merek Vivo, satu unit hp merek Xiaomi dan satu buah kotak hp merek vivo telah diamankan ke Polresta Padang untuk penyidikan lebih lanjut.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *