Polisi Tangkap Pria Pengedar Sabu di OKI

ilustrasi

Bekasi, PERISAIHUKUM.ID – Satuan reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ilir berhasil tangkap pengedar ataupun pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

Kali ini, bandar narkoba asal Desa Penanggoan Duren Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten OKI yang ditangkap Satres Narkoba di rumahnya.

Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kasatres Narkoba Polres OKI, AKP Rahmad Aji Prabowo SH menuturkan penangkapan terjadi Selasa (30/11/2021) lalu di rumah tersangka.

“Tersangka bernama Beben alias Rian (47) kami tangkap atas informasi dari warga bahwa ada bandar narkoba di Desa Penanggoan Duren kecamatan Tulung Selapan kabupaten OKI,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (02/12/2021) siang.

Sementara itu, sebelum dilakukan penangkapan, anggota terlebih dulu menggali kebenaran dan informasi serta mencari identitas tersangka.

“Setelah mendapatkan identitas tersangka, sekira pukul 12:40 WIB, kami menuju rumah tersangka untuk melakukan penggerebekan dan penangkapan,”

“Di dalam rumahnya, kami berhasil menemukan barang bukti narkoba dan mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” terangnya.

Tanpa perlawanan, tersangka bersama barang bukti diamankan ke Mapolres OKI reses Narkoba guna penyidikan lebih lanjut.

“Dari tangan tersangka kami mengamankan dua bungkus plastik bening sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 10 gram, satu tas pinggang, satu unit timbangan digital, empat bundle plastik bening,”

“Status tersangka ini adalah pengedar,” pungkasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *