Polisi Tangkap Pemuda yang Pukuli Anak Kecil

ilustrasi

Bekasi, PERISAIHUKUM.ID – Polsek Menggala tangkap seorang pemuda bernama Rizal Andrean (20) warga Kecamatan Menggala, Tulangbawang., diduga telah menganiaya seorang bocah yang masih di bawah umur berinisial E (11) warga Kampung Kagungan Rahayu, Kecamatan Menggala, saat bermain di belakang rumah warga.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis (2/12/2021), sekira pukul 13.00 WIB, di Tegal Rejo 1, Ujung Batu, Kampung Kagungan Rahayu. Ketika sedang bermain, korban E (11) yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) bertemu dengan pelaku Rizal Andrean (20).

Awalnya, pelaku Rizal Andrean (20) bertanya kepada korban E (11) keberadaan ayahnya, kemudian korban E (11) tersebut lantas menjawab jika sang ayah sedang bekerja.

Setelah itu, korban E (11) bertanya kepada pelaku Rizal Andrean (20) ada keperluan apa menanyakan ayahnya. Namun, pertanyaan itu membuat pelaku Rizal Andrean (20) marah dan lalu mengejar korban E (11).

Kemudia Korban E (11) pun berlari dan terjatuh, diduga pelaku Rizal Andrean (20) langsung memukul korban E (11) dibagian pundak sebanyak satu kali, serta dibagian punggung dua kali.

“Disitu korban E (11) menangis sambil berteriak minta ampun. Tetapi pelaku malah mengambil ranting pohon karet dan memukulkannya ke kaki korban,” kata Kapolsek Menggala AKP Sunaryo, Minggu (05/12/2021).

Akibat kejadian tersebut, korban E (11) mengalami sakit dibagian punggung dan kakinya. Ibu korban yang tidak terima langsung melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Mapolsek Menggala.

Polisi akhirnya bergerak dan mencari keberadaan pelaku Rizal Andrean (20). Akhirnya, pelaku Rizal Andrean (20) berhasil ditangkap hari Jumat (03/12/2021), sekira pukul 16.00 WIB, di rumahnya tanpa perlawanan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku Rizal Andrean (20) saat ini ditahan di Mapolsek Menggala dan dikenakan Pasal 80 ayat 1 dan 2 Jo Pasal 76C Undang-undang Perlindungan Anak. Dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *