Bekasi, PERISAIHUKUM.ID – Polsek Tanjung berhasil mengamankan seorang pemuda terduga pelaku pembunuhan, hanya dalam waktu 1 x 24 jam. Korbanya berinisial Muksinin (17) warga Dusun 4 Desa Ulak Kerbau Lama, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, yang mayatnya ditemukan di kebun jambu dekat Kalangan Kemis Desa Rantau Panjang ulu , Rabu (08/12/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Terduga pelaku yang diamankan tersebut bernama Sandi, yang tak tak lain adalah anak angkat orang tua korban. Pelaku Sandi ditangkap ditempat persembunyiannya, di Desa Tanah Abang, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Pali, Kamis (09/12/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Joko Edy Santoso melalui Kanit Reskrim Ipda Hadi Wijaya menuturkan, usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan, pihaknya berhasil mengendus keberadaan terduga pelaku tersebut.
“Setelah kita lakukan penyelidikan, kita berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang berada di Desa Tanah Abang, Kabupaten Pali. Setelah mengetahui lokasi pelaku kita langsung melakukan penyergapan,” terangnya.
Dikatakannya, terduga pelaku yang diamankan tersebut berinisial DS.
“ pelaku terlebih dahulu diamankan ke Polsek Tanjung Raja, setelah itu baru kita lakukan BAP, nanti perkembanganya seperti apa nanti kita kabari,” ujarnya.
Dalam kasus ini, dikatakannya dapat di indikasikan sebagai pembunuhan berencana dimana diduga pelaku sendiri merupakan kakak angkat korban.
“Jadi bisalah ini dikatakan pembunuhan berencana karena pelaku dan korban ini saling mengenal,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, naas dialami seorang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Muksinin (17) warga Dusun 4 Desa Ulak Kerbau Lama, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.
Pelajar SMA tewas dengan kondisi mengalami 8 luka tusuk, yaitu dibagian bawah ketiak kiri 3 lobang, ketiak kanan 2 lobang dan paha kaki kanan.
Belum diketahui siapa pelaku pembunuhan terhadap korban, namun diduga korban dibunuh oleh SN, yang merupakan kakak angkatnya yang sudah tak lama pulang.
Dikatakan paman korban, Sobirin (52) warga yang sama, peristiwa itu bermula ketika ibunya Rohmatin (50) memerintahkan korban untuk mengantar pelaku pulang ke rumah orang tua kandungnya yang berada di Desa Rantau Panjang Ulu, Kecamatan Rantau Panjang, untuk mengambil Kartu Keluarga (KK) karena istrinya hendak melahirkan.
“Jadi sekitar Jam 11.00 WIB siang tadi, setelah lama tidak muncul pelaku datang ke rumah korban bermaksud meminta antar untuk mengambil KK dirumah ayah kandungnya. Ketika korban pulang dari sekolah sekitar pukul 01.00 WIB (siang). Bahkan ketika korban yang hendak makanpun tidak jadi karena disuruh ibunya segera mengantar pelaku,” tukasnya, Rabu (08/12) ketika mengantar mayat korban ke RSUD Tanjung Senai.
Sungguh tak disangka, sampai di tempat kejadian perkara (TKP) disebuah kebun Jambu didekat kalangan Kamis, antara Desa Jagaraga ke Desa Rantau Panjang Ilir, pelaku SN dengan tega menghabisi nyawa korban.
“Setelah sampai jam 17.00 WIB tak kunjung pulang, kami keluarganya mencari hingga akhirnya ketemu di kebun jambu dalam kadaan terlentang. Motor Viar dan HP korban di bawa lari oleh pelaku,” tambah paman korban.