Bekasi, PERISAIHUKUM.ID – Polisi mengungkap pelaku Kasus pembunuhan sopir asal Jakarta, Rabu (01/12/2021). Pelaku berinisial LM (51) ditangkap atas tewasnya Warso (42) yang menderita luka akibat dianiaya.
“Setelah dilakukan pendalaman, pelaku berhasil ditangkap,” ungkap Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji dalam konfrensi pers yang berlangsung di Mapolrestabes Medan, Rabu (01/12/2021) sore.
Irsan Sinuhaji menjelaskan, kasus ini terungkap setelah adanya kejanggalan pihak RS Mitra Medika atas kematian sopir angkutan barang itu. Korban Warso (42) yang tercatat warga Jalan Kalibaru Barat, Jakarta Utara itu diantar ke rumah sakit.
Kondisi tubuh korban Warso (42) dalam keadaan sejumlah luka yang diduga bekas tindak kekerasan, membuat kecurigaan penyebab kematian. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Patumbak yang kemudian melakukan penyelidikan.
“Karena melihat adanya kejanggalan pihak rumah sakit melaporkan ke Polsek Patumbak. Saat dilihat personel, ditemukan luka yang mencurigakan,” sebut Irsan Sinuhaji
Irsan Sinuhaji menerangkan, adapun berdasarkan pemeriksaan sementara tersangka LM (51) melakukan pengainayaan terhadap korban Warso (42) lantaran dendam. Dihadapan penyidik, tersangka LM (51) mengaku bahwa korban Warso (42) bersikap sombong.
“Jadi si pelaku ini melakukan perbuatan pidananya dalam kondisi mabuk. Dan si korban sedang tertidur, secara spontan pelaku datang dan langsung menarik kerah baju si korban dengan kuat dan korban terjatuh kepalanya membentur lantai dan meninggal dunia di tempat,” terangnya
Atas perbuatannya tersangka LM (51) dikenakan Pasal 351 ayat (3) KHUPidana dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban Warso (42) merupakan supir pengangkut barang asal Jalan Kalibaru Barat, Jakarta Utara.
Korban ditemukan tewas setelah dibanting orang tidak dikenal (OTK) pada Selasa (30/11/2021) malam. Luka dikepalanya seusai dibanting seketika korban tewas.